SUNGAIPENUH, JAMBI - Ribuan honorer R4 Kota Sungai Penuh akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh resmi mengajukan 1.540 formasi PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PAN-RB, termasuk di dalamnya tenaga honorer R4 yang sebelumnya terancam dirumahkan.
Usulan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H, pada 25 Agustus 2025.
Formasi terbagi dalam dua kategori:
Database BKN: 1.012 orang (134 guru, 5 tenaga kesehatan, 873 tenaga teknis)
Non-database BKN: 528 orang (210 guru, 1 tenaga kesehatan, 317 tenaga teknis)
Dengan demikian, total keseluruhan mencapai 1.540 formasi PPPK Paruh Waktu. Pemkot mengklaim data usulan telah tervalidasi dan anggaran disiapkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Keberhasilan masuknya honorer R4 dalam usulan resmi ini tidak lepas dari peran Fajran, anggota Komisi I DPRD Sungai Penuh dari Partai Demokrat.
Sejak awal, Fajran dikenal vokal menolak rencana Pemkot untuk merumahkan honorer R4 secara sepihak. Ia bersama Ketua DPRD beberapa kali menerima audiensi Forum Aliansi R4, menampung aspirasi, dan mengawal proses pengusulan hingga ke tahap final.
“Ini bukti bahwa perjuangan tidak boleh berhenti di tengah jalan. Kami akan terus mengawal agar honorer R4 mendapat kepastian kerja, bukan sekadar janji, ” tegas Fajran dalam salah satu pertemuan dengan perwakilan forum.
Ketua Forum Aliansi R4 Kota Sungai Penuh, Resi Yusis, memberikan apresiasi atas perjuangan Fajran yang dinilai konsisten sejak awal.
“Kami dari Forum Aliansi R4 Kota Sungai Penuh sangat berterima kasih kepada Pak Fajran yang sejak awal konsisten memperjuangkan nasib honorer R4. Beliau tidak hanya menerima aspirasi kami, tapi juga benar-benar mengawal prosesnya hingga hari ini R4 resmi masuk usulan formasi PPPK Paruh Waktu. Tanpa ketegasan dan keberanian beliau, mungkin kami sudah dirumahkan. Perjuangan ini nyata, dan kami akan terus mendukung langkah-langkah beliau dalam memperjuangkan keadilan bagi honorer, ” ujar Resi Yusis.
Meski langkah ini menjadi kemenangan penting bagi honorer R4, sejumlah catatan kritis tetap mengemuka. Status “paruh waktu” masih menyisakan pertanyaan terkait kesejahteraan dan kepastian karier jangka panjang. Publik juga menanti komitmen Pemkot agar seleksi berjalan transparan, bebas praktik nepotisme dan jual-beli formasi.
Namun, satu hal kini pasti: honorer R4 telah resmi masuk dalam usulan formasi ke pemerintah pusat, dan perjuangan yang selama ini diperjuangkan tak lagi sia-sia.(son)