Ferry Anto: Tata Kelola Transportasi di Kabupaten Bogor

3 hours ago 2

OPINI - Kabupaten Bogor, dengan luas wilayah 2.710 km⊃2;, 40 kecamatan dan populasi sekitar 5, 6 juta jiwa, menghadapi tantangan yang kompleks dalam hal tata-kelola transportasi. Pertumbuhan penduduk yang pesat dan aktivitas ekonomi yang tinggi menuntut sistem transportasi yang efektif, efisien, berkelanjutan, dan inklusif. 

Mobilitas yang tinggi, baik untuk keperluan komuter, perdagangan, maupun pariwisata, sering kali menyebabkan kemacetan, polusi udara, dan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Tanpa tata kelola transportasi yang terintegrasi, Kabupaten Bogor berisiko menghadapi penurunan kualitas hidup dan daya saing ekonomi. Oleh karena itu, transformasi sistem transportasi yang berfokus pada konektivitas, keberlanjutan, dan aksesibilitas menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung perkembangan wilayah ini.

Kondisi tata kelola transportasi di Kabupaten Bogor saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan yang cukup serius. Infrastruktur jalan, baik nasional, provinsi, kabupaten, maupun desa, belum sepenuhnya memadai untuk menampung lonjakan volume kendaraan, dengan beberapa ruas jalan masih memerlukan perbaikan. 

Ketersediaan transportasi publik juga sangat terbatas, terutama di wilayah pinggiran, meskipun dua unit bus listrik menjadi langkah awal positif. Infrastruktur pendukung seperti “Skybridge Bojonggede” membantu mengurangi kemacetan di sekitar stasiun, dan Flyover Soebianto Tenjo diharapkan dapat meringankan trafik lalu lintas, namun solusi serupa masih diperlukan di titik kemacetan lainnya. 

Selain itu, peningkatan destinasi wisata yang semakin banyak juga masih terkendala konektivitas dengan jalan provinsi dan nasional yang padat, ditambah kebutuhan akan kantong parkir, park and ride, serta terminal pariwisata yang lebih terencana. 

Dalam hal Tata kelola transportasi, Kabupaten Bogor menghadapi sejumlah tantangan utama, mencakup; kemacetan lalu lintas, keterbatasan layanan transportasi publik, dampak lingkungan, keselamatan lalu lintas, dan pengelolaan aktivitas truk tambang. Saat ini, lemacetan kronis terjadi di pusat kota, koridor jalan utama, kawasan industri, perlintasan sebidang kereta api, destinasi wisata seperti Puncak dan Sentul, serta area sekitar pasar tradisional dan sekolah. 

Kondisi ini diperparah oleh pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi yang tidak sebanding dengan kapasitas infrastruktur jalan. Ketersediaan transportasi publik yang terbatas, yang ditandai dengan jangkauan dan frekuensi layanan yang belum memadai, hal tersebut kemudian mendorong ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi, yang pada gilirannya memperburuk kepadatan lalu lintas. 

Dari sisi aspek lingkungan, emisi gas buang dari kendaraan bermotor berkontribusi signifikan terhadap polusi udara di wilayah, dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, ditambah dengan dominasi penggunaan bahan bakar fosil dalam sistem transportasi. 

Dampaknya adalah tingginya angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan sepeda motor yang mencerminkan rendahnya kesadaran keselamatan dalam berlalu lintas di kalangan pengguna jalan. Meskipun Peraturan Bupati tentang pembatasan jam operasional truk tambang telah diterapkan, namun lemahnya pengawasan dan penegakan hukum masih menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan yang signifikan, sehingga menghambat efisiensi sistem transportasi secara keseluruhan.

Untuk mengatasi tantangan tata kelola transportasi di Kabupaten Bogor, sejumlah rekomendasi strategis dapat di-implementasikan secara kolaboratif;

Pertama, pengembangan transportasi publik perlu diprioritaskan melalui penambahan armada bus listrik secara bertahap untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah pinggiran, integrasi moda transportasi seperti bus, angkutan kota, dan kereta api melalui sistem tiket terpadu dan jadwal tersinkronisasi, serta pembangunan infrastruktur pendukung seperti halte modern dan fasilitas park and ride di lokasi strategis. 

Kedua, peningkatan infrastruktur jalan melalui pelebaran ruas jalan rawan kemacetan, pembangunan jalan alternatif, dan perbaikan berkala akan meningkatkan kapasitas dan kualitas jalan serta menutup perlintasan sebidang dengan kereta api.

Ketiga, penerapan Intelligent Transport System (ITS) dapat mengoptimalkan manajemen lalu lintas melalui pemantauan real-time, pengaturan lampu lalu lintas adaptif, dan penyediaan informasi kepada pengguna jalan, disertai penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran seperti parkir liar dan operasional truk tambang di luar jam operasional yang ditentukan. 

Keempat, pengelolaan truk tambang memerlukan pengawasan ketat dan pembangunan jalur khusus, sehingga membutuhkan evaluasi dalam efektivitas Peraturan Bupati terkait pembatasan jam operasional.

Kelima, peningkatan kesadaran masyarakat melalui kampanye keselamatan dalam berlalu-lintas dan edukasi tentang transportasi yang berkelanjutan akan mendorong perubahan perilaku menuju penggunaan transportasi publik yang aman serta pengurangan ketergantungan pada kendaraan pribadi. 

Tata kelola transportasi di Kabupaten Bogor menuntut pendekatan komprehensif yang mengintegrasikan pengembangan infrastruktur, penataan wilayah, peningkatan layanan transportasi publik, manajemen lalu lintas berbasis teknologi seperti Intelligent Transport System (ITS), penerapan hasil kajian asal-tujuan (Origin-Destination), serta peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi dan kampanye keselamatan. 

Dengan implementasi rekomendasi ini secara terpadu, Kabupaten Bogor berpotensi mewujudkan sistem transportasi yang efisien, berkelanjutan, dan inklusif, yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

Ayo Kabupaten Bogor, Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat menjadi kunci untuk mengatasi tantangan transportasi dan menjadikan Kabupaten Bogor sebagai Role model tata kelola transportasi yang progresif di wilayah penyangga ibu kota.

Ferry Anto, ST adalah Pakar Kebijakan Transportasi Publik.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |