DELI SERDANG — Ratusan warga Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kini hidup dalam keresahan. Lahan yang telah mereka kuasai selama bertahun-tahun diduga diserobot oleh mafia tanah yang memanfaatkan jasa preman berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Yang mengejutkan, dalang utama dalam praktik kotor ini diduga kuat adalah seorang anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar berinisial WA (75), yang dikenal luas sebagai “penguasa” lahan eks PTPN II di kawasan tersebut. Warga mengaku diintimidasi agar mengosongkan lahan, sementara pihak yang mengaku pemilik baru muncul dengan dokumen dan “kekuatan lapangan”.
Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumut, Dinatal Lumbantobing, SH, pun angkat suara. “Ini bukan sekadar isu liar. Kami sudah menerima banyak laporan warga dan melakukan investigasi. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum anggota DPRD Sumut. Bahkan, kami mengantongi bukti rekaman transaksi puluhan juta rupiah terkait jual beli lahan eks PTPN II, ” tegasnya, Kamis (15/5/2025).
Menurut Dinatal, modus operandi mafia tanah ini cukup rapi. Mereka melibatkan unsur pemerintah dan menggunakan pengaruh politik. Setelah menjual lahan ke masyarakat dengan nama orang kepercayaan atau saudara, mereka kembali menyerobot lahan tersebut dengan dalih baru, kali ini dengan memanfaatkan kelompok preman bermodus ormas.
“Parahnya, lahan yang sudah dibeli masyarakat malah diambil paksa kembali. Ini jelas penipuan. WA bahkan dengan arogansi mengaku menguasai lebih dari 150 hektar lahan eks PTPN II, ” tambah Dinatal.
Lebih jauh, Dinatal memastikan pihaknya akan melayangkan surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Sumut dan membuat laporan resmi ke Polda Sumut atas dugaan penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan wewenang. Ia menegaskan, kasus ini harus diusut tuntas agar menjadi efek jera bagi wakil rakyat lain yang menyalahgunakan jabatannya.
“Jangan sampai rakyat terus jadi korban permainan kotor ini. MKD DPRD Sumut harus segera bertindak!” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kelambir Lima Kebun yang merasa dirugikan telah melaporkan kasus penyerobotan ini ke Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada WA melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respons.