GRD-KK Pertanyakan Keseriusan PT HM, Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat Empat Desa di Morowali Belum Ada Kepastian

2 hours ago 2

MOROWALI, Sulawesi Tengah– Gerakan Revolusi Demokratik–Komite Morowali (GRD-KK) mempertanyakan keseriusan PT Hengjaya Mineralindo (PT HM) dalam menyelesaikan sengketa lahan dengan masyarakat empat desa di Kabupaten Morowali. Sorotan itu muncul menyusul belum adanya kepastian waktu penyelesaian, meski perusahaan telah menyatakan kesediaannya memberikan ganti rugi kepada masyarakat terdampak.

Kader Peradaban GRD-KK, Sahril, mengatakan pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada 30 Juni 2026 memang menghasilkan komitmen dari PT HM untuk memberikan ganti rugi. Namun, menurutnya, forum tersebut belum melahirkan keputusan yang memberikan kepastian mengenai kapan penyelesaian akan dilakukan, bagaimana tahapan pelaksanaannya, maupun mekanisme yang akan diterapkan.

"Komitmen tanpa kepastian waktu hanya akan menjadi pernyataan yang sulit diukur realisasinya. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum yang diwujudkan melalui tanggal penyelesaian yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar janji, " ujar Sahril.

Ia menilai kepastian waktu menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat yang telah lama menunggu penyelesaian sengketa tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Selain menyoroti belum adanya jadwal penyelesaian, GRD-KK juga mengkritik tidak dilibatkannya masyarakat terdampak dalam pertemuan tersebut. Menurut Sahril, forum hanya dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, serta manajemen PT Hengjaya Mineralindo.

Padahal, kata dia, masyarakat sebagai pihak yang terdampak langsung semestinya diberikan ruang untuk mengetahui, mengikuti, sekaligus mengawal proses penyelesaian sengketa agar berjalan secara terbuka dan akuntabel.

Atas dasar itu, GRD-KK mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Satgas PKA Sulawesi Tengah, dan PT Hengjaya Mineralindo agar segera menetapkan tanggal resmi penyelesaian sengketa beserta tahapan pelaksanaannya. Organisasi tersebut juga meminta agar masyarakat terdampak dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan sehingga penyelesaian konflik dapat berlangsung secara transparan dan memenuhi rasa keadilan.

Sahril menegaskan, konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama tidak boleh terus berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian.

"Konflik agraria tidak boleh hanya melahirkan forum demi forum tanpa realisasi yang jelas. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah tindakan nyata dengan tenggat waktu yang pasti, sehingga hak-hak masyarakat dapat dipulihkan secara adil dan terukur, " tutupnya.

Hingga berita ini di terbitkan belum mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan PT HM, kendati sudah dilakukan upaya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |