PANGKEP SULSEL - Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Jurnalis Nasional Indonesia ( JNI) Cabang Kabupaten Pangkajene Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan Herman Djide, saat diajak konsultasi Kamis pagi (6/11/2025) di warkop Soreang Kecamatan Munasate. Tentang pengembangan koperasi Merah Putih di desa dan Kelurahan dan hasil pemantauan terdapat beberapa kepala desa, kepala kelurahan dan pengurus koperasi dihantui rasa ketakutan atau merasa ragu meminjam uang yang cukup besar seperti 1 milyar hingga Rp 3 Milyar.
Pimpinan Redaksi Media Indonesia Satu yang di juluki media seribu portal itu mengakui hal itu, memang Masih banyak kepala desa, lurah, dan bahkan ketua koperasi yang ragu meminjam dana dari program Koperasi Merah Putih. Rasa takut itu muncul karena trauma masa lalu, kekhawatiran salah kelola, dan bayangan akan risiko hukum bila dana tidak kembali tepat waktu. Padahal, semangat utama koperasi justru untuk memberi keberanian ekonomi, bukan menumbuhkan ketakutan baru. Koperasi hadir sebagai wadah gotong royong, di mana risiko dibagi, beban dipikul bersama, dan keuntungan dirasakan kolektif.
Rasa takut ini sebenarnya bisa dimaklumi. Banyak pejabat desa dan pengurus koperasi yang belum terbiasa mengelola dana besar secara profesional. Mereka khawatir dituduh menyalahgunakan dana, padahal niatnya untuk membangun ekonomi desa. Inilah tantangan utama: bukan kurangnya modal, tapi kurangnya rasa percaya diri dan sistem pengelolaan yang meyakinkan. Tanpa perubahan pola pikir, modal sebesar apa pun tidak akan berani disentuh.
Herman Djide menjelaskan Solusinya yakn solusi pertama untuk mengatasi ketakutan ini adalah transparansi dan pendampingan. Pemerintah daerah, dinas koperasi, dan lembaga keuangan harus memberi bimbingan teknis yang intensif kepada pengurus dan aparat desa. Pendampingan bukan hanya soal cara membuat laporan keuangan, tetapi juga bagaimana menilai risiko, mengelola usaha, dan membangun keyakinan bahwa setiap rupiah digunakan untuk tujuan produktif. Ketika sistemnya jelas, rasa takut akan berubah menjadi keyakinan.
Langkah kedua adalah membangun mekanisme tanggung renteng dan kepercayaan antaranggota. Dalam sistem koperasi sejati, tanggung jawab tidak ditanggung sendiri. Semua anggota memiliki andil dalam mengawasi, menilai, dan menjamin kegiatan usaha. Jika satu anggota mengalami kesulitan, anggota lain membantu mencari solusi. Pola inilah yang dulu menjadi kekuatan ekonomi desa di masa lalu—dan kini harus dihidupkan kembali melalui Koperasi Merah Putih.
Selain itu, perlu ada contoh nyata dari koperasi sukses. Desa-desa yang telah berhasil mengelola dana koperasi dengan baik bisa dijadikan model pembelajaran. Kepala desa dan lurah dari daerah lain bisa belajar langsung tentang bagaimana sistem pengelolaan yang aman, transparan, dan menguntungkan. Keberhasilan satu desa akan menjadi inspirasi bagi desa lainnya untuk ikut berani melangkah.
Penting pula mengubah persepsi bahwa meminjam dana koperasi sama dengan berutang pribadi. Dana koperasi adalah modal bergulir bersama, bukan beban individu. Pengurus dan anggota perlu memahami bahwa tujuan utama adalah memutar roda ekonomi desa: membantu petani membeli bibit, nelayan memperbaiki perahu, atau UMKM meningkatkan produksi. Jika usaha berkembang, dana kembali, dan manfaat meluas ke seluruh masyarakat.
Digitalisasi juga bisa menjadi solusi untuk menghilangkan rasa takut. Dengan sistem pencatatan online, laporan otomatis, dan pelacakan transaksi secara real time, risiko kesalahan bisa ditekan. Semua pihak, termasuk pengurus dan pengawas, dapat melihat arus dana dengan jelas. Ketika semua transparan dan terdokumentasi, rasa curiga maupun kekhawatiran penyalahgunaan akan berkurang secara signifikan.
Rasa takut juga bisa diatasi dengan pelatihan mental kepemimpinan ekonomi. Kepala desa dan lurah harus menyadari bahwa mereka bukan sekadar pengelola wilayah, tetapi juga motor penggerak ekonomi rakyat. Mereka harus berani mengambil langkah yang berdampak, dengan tetap berpegang pada aturan. Keberanian yang disertai tanggung jawab adalah bentuk nyata dari kepemimpinan ekonomi di tingkat lokal.
Koperasi Merah Putih bukanlah jebakan, melainkan peluang emas. Ketika para pengurus dan pemimpin desa berani memanfaatkan dana yang tersedia secara bijak, maka mereka sedang membuka jalan bagi kesejahteraan masyarakat. Rasa takut memang manusiawi, tapi jika dibiarkan, ia akan membunuh peluang. Saatnya menggantikan rasa takut dengan keyakinan, mengganti keraguan dengan kerja nyata. Karena sesungguhnya, keberanian ekonomi di tingkat desa adalah fondasi kemandirian bangsa.( Syahruddin)












































