JAKARTA - Angin segar berhembus bagi para investor di Indonesia! Pemerintah dengan bangga menyatakan telah menunaikan janji untuk mempermudah proses perizinan investasi, sebuah langkah krusial untuk menarik lebih banyak modal dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Mari kita simak bagaimana perubahan ini dirasakan langsung oleh para pelaku usaha.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menjadi bukti nyata komitmen pemerintah. Aturan ini memperkenalkan mekanisme "fiktif positif", sebuah terobosan yang memungkinkan izin otomatis diterbitkan oleh BKPM jika kementerian teknis terkait terlambat dalam memprosesnya.
Bayangkan, investor tidak perlu lagi berlama-lama menunggu izin yang tak kunjung usai. Dengan adanya batasan waktu yang jelas, proses perizinan menjadi lebih transparan dan efisien.
"Jika sudah ada jangka waktu yang ditentukan, yaitu 20 hari, dan izinnya tidak keluar, maka kami otomatis bisa mengeluarkan itu. Respons dunia usaha, baik dalam maupun luar negeri, sangat positif, " kata Rosan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Sejak diberlakukan pada akhir Juni 2025, PP 28/2025 telah membuahkan hasil yang signifikan. Pemerintah telah menerbitkan 61 izin melalui mekanisme fiktif positif, sebuah pencapaian yang menunjukkan efektivitas aturan baru ini.
"Sejak adanya PP 28/2025 pada akhir Juni, kami sudah mengeluarkan 61 perizinan. Apa yang dijanjikan kepada investor bisa kami laksanakan dengan baik. Harapannya, ini akan meningkatkan investasi ke Indonesia ke depannya, " ujarnya.
Rosan meyakini bahwa mekanisme ini memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi investor, sekaligus mendorong investasi yang lebih besar ke Indonesia. Kepastian hukum adalah kunci utama dalam menarik investor, dan pemerintah tampaknya serius dalam mewujudkannya.
Dengan adanya kemudahan ini, pemerintah semakin optimistis dalam mencapai target investasi sebesar Rp 1.905, 6 triliun tahun ini. Hingga semester I-2025, realisasi investasi telah mencapai Rp 942, 9 triliun, tumbuh 13, 6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka ini menunjukkan tren positif yang menggembirakan.
"Kami meyakini sampai akhir tahun target investasi itu akan tercapai, " tutup Rosan.
Peningkatan realisasi investasi ini tentu menjadi kabar baik bagi perekonomian Indonesia. Dengan semakin banyak investasi yang masuk, diharapkan akan tercipta lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Semoga saja kemudahan ini terus berlanjut dan semakin banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. (PERS)