Polres Karawang Polda Jabar - Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Kompol H.Edi Karyadi S.H menjadi Pembina upacara Bendera di SMA Negeri 1 Rengasdengklok Desa Kutakarya Kecamatan Kutawaluya Kab.Karawang,
Senin, (14/07/2025) Pukul.07.00 Wib
Upacara Bendera yang dilaksanakan di Halaman SMAN 1 Rengasdengklok dihadiri. Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi, Danposramil Peltu Jagurdin, Kepala Sekolah, Guru, Staff Sekolah serta seluruh Siswa dan siswi SMAN 1 Rengasdengklok
Dalam amanatnya, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K., M.KP., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H menekankan makna mendalam dari pelaksanaan upacara bendera yang tidak hanya sebagai formalitas atau rutinitas,
"Pelaksanaan Upacara Bendera bukan hanya sebagai formalitas dan rutinitas melainkan sebagai bentuk nyata dalam menghayati dan menghargai perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan Indonesia, "Kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi
Kapolsek mengingatkan bahwa upacara bendera merupakan salah satu bentuk bela negara yang sederhana namun penuh makna.
"Bela negara, tidak selalu berbentuk tindakan militer, tetapi juga bisa diwujudkan dalam kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, dan partisipasi aktif siswa dalam menjaga persatuan serta kesatuan bangsa, melalui upacara ini, siswa diharapkan dapat terus mengingat dan menghargai pengorbanan para pahlawan serta menjaga semangat nasionalisme yang tinggi, " Jelasnya
Kapolsek juga menekankan pentingnya peran pelajar dalam menghargai kemerdekaan. Sebagai generasi muda, siswa memiliki tugas untuk menjaga dan melanjutkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
"Salah satu cara menghargai kemerdekaan adalah dengan belajar dengan giat dan menjaga perilaku yang positif. Kemerdekaan yang dinikmati saat ini adalah hasil dari perjuangan keras, dan tugas siswa adalah mengisinya dengan hal-hal yang bermanfaat bagi bangsa dan negara, "Ujar Kapolsek
Ditambahkan Kapolsek, yang harus dihindari oleh para pelajar tentang yaitu bahaya bahaya minuman keras, Narkoba dan bullying.
"Saya meminta agar adik-adik pelajar menghindari minuman keras dan perilaku bullying, ini adalah tindakan yang dapat merusak masa depan siswa serta merusak persatuan di sekolah. minuman keras, menbisa merusak kesehatan fisik maupun mental, serta membawa siswa ke jalan yang salah. oleh karena itu, siswa diimbau untuk menghindari segala bentuk penyalahgunaan alkohol dan narkotika serta fokus pada kegiatan yang positif dan bermanfaat, " Imbuhnya
Di akhir amanatnya, Kapolsek juga menyampaikan bahwa bullying adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Bullying tidak hanya menyakiti secara fisik tetapi juga secara mental. Di lingkungan sekolah, harus tercipta suasana yang aman, nyaman, dan penuh rasa persaudaraan. Setiap siswa harus membangun solidaritas, saling menghargai, dan membantu satu sama lain, bukan justru saling menjatuhkan. Sekolah adalah tempat untuk tumbuh dan berkembang, bukan tempat untuk menunjukkan kekuatan dengan menindas teman, " Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah