Pasaman – Sebuah video dugaan kasus bullying terhadap seorang siswa SDN 06 Simpang Selatan, Jorong Simpang Hilir, Nagari Simpang, Kecamatan Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman, sempat beredar dan menuai perhatian publik. Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di lingkungan sekolah.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak sekolah bersama orang tua murid yang terlibat langsung melakukan mediasi. Proses mediasi difasilitasi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pasaman, Furkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Gunawan, perwakilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres, Sekretaris Nagari, serta pihak sekolah.
Kepala SDN 06 Simpang Selatan, Sarianti, menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Perdamaian dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Orang tua siswa yang diduga sebagai pelaku mengakui kesalahan anaknya dan menyampaikan permintaan maaf yang diterima dengan baik oleh pihak korban.
“Kasus ini sudah kami selesaikan secara damai tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Kedua belah pihak sepakat untuk lebih mengawasi serta mendidik anak-anak agar hal serupa tidak terulang lagi, ” ujar Sarianti.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah pembinaan terhadap sekolah terkait kasus ini.
“Kami dari Dinas Pendidikan sudah melakukan pertemuan dan pembinaan dengan pihak sekolah. Guru dan tenaga pendidik diingatkan untuk lebih memperhatikan interaksi siswa di sekolah agar lingkungan belajar tetap aman dan kondusif, ” jelasnya.
Kepala Dinas DP3AP2KB Pasaman, Furkan, menambahkan bahwa penyelesaian damai bukan berarti persoalan selesai begitu saja. Menurutnya, perhatian terhadap kondisi psikologis anak-anak yang terlibat tetap menjadi prioritas.
“Kami dari DP3AP2KB akan melakukan langkah-langkah pendampingan psikologis terhadap anak korban maupun anak pelaku sesuai kebutuhan mereka. Tujuannya agar anak-anak ini bisa kembali percaya diri, nyaman belajar, dan tidak trauma, ” tegas Furkan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak orang tua siswa yang diduga sebagai pelaku juga menyatakan kesediaan membantu biaya pengobatan korban sebesar Rp5.000.000. Dana tersebut dihimpun dari kontribusi enam orang tua, ditambah dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Pemerintah Nagari Simpang, serta pihak sekolah.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, semua pihak berharap kasus tersebut dapat menjadi pelajaran berharga. Orang tua, guru, dan masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran dalam mencegah terjadinya praktik bullying di lingkungan sekolah.