SURABAYA – Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk memasuki fase operasional menuai perhatian serius dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Ferry Juliantono. Ia menekankan pentingnya penyusunan proposal bisnis yang tidak hanya matang, tetapi juga berpijak pada realitas lapangan. Proposal ini harus mencakup pemetaan potensi desa secara mendalam, analisis pasar yang tajam, proyeksi keuangan yang akurat, serta strategi pemasaran yang jelas dan terukur.
Langkah krusial ini, menurut Ferry, harus segera diwujudkan mengingat KDMP dijadwalkan untuk memulai operasional penuh pada bulan Oktober mendatang. Meskipun begitu, ia mengapresiasi inisiatif untuk memulai sebagian fase operasional sejak September ini.
“Sejak dibentuk pada 21 Juli oleh Presiden Prabowo, kan ada tenggang waktu 3 bulan, sebenarnya Oktober mulai kita operasional. Tapi kita September ini sudah mulai (fase operasional), ” ujar Ferry di Surabaya, Minggu (14/09/2025).
Ia menambahkan bahwa proposal bisnis yang solid akan menjadi fondasi bagi KDMP untuk memiliki arah yang jelas dan memperkuat daya tawar mereka ketika mengajukan permohonan pembiayaan kepada lembaga perbankan maupun mitra strategis lainnya. Hal ini sangat penting mengingat KDMP memiliki mandat ganda, yakni sebagai wadah penjualan dan penampungan hasil produk masyarakat desa, sekaligus berfungsi sebagai perpanjangan tangan program unggulan pemerintah.
Dukungan finansial dari pemerintah pun telah disiapkan. Menteri Keuangan sebelumnya telah mengalokasikan Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang diperkirakan mencapai Rp16 triliun untuk mendukung operasionalisasi 10.000 hingga 15.000 KDMP di seluruh penjuru negeri. Ferry memastikan bahwa alokasi ini tidak menutup kemungkinan untuk bertambah demi mendukung pengembangan Kopdes Merah Putih secara lebih luas.
Untuk menunjang efektivitas operasional dan pengawasan, pengurus serta pengawas koperasi desa kini telah dilengkapi dengan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses memasukkan data, pengawasan, hingga mitigasi risiko.
Lebih lanjut, pemerintah tengah menanti terbitnya peraturan yang akan mengatur pengelolaan tambang dan mineral oleh KDMP, sebuah langkah yang diharapkan dapat semakin memperkuat peran koperasi desa dalam pembangunan ekonomi lokal. (Kabar Menteri)