Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Drainase di Kp.Pasir Awi Desa sukaasih Tidak Sesuai Alamat diduga Sarat Penyimpangan

5 hours ago 3

TANGERANG - Pekerjaan proyek pelaksanaan kegiatan pembangunan drainase pemasangan U-Ditch Precast yang sedang berlangsung di Desa Suka Asih kec Pasar Kemis, menuai sorotan dari FRN (fast respon counter polri) DPW Banten, karena diduga salah peruntukan lokasi, pekerjaan proyek tersebut juga dinilai dikerjakan Asal jadi.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, proyek drainase ini terpasang plang nama kegiatan bertuliskan pekerjaan pembangunan drainase jalan pasirgadung - Sukaharja kecamatan Cikupa, proyek tersebut bersumber dari anggaran (APBD) kabupaten Tangerang tahun 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp 1.278.409.000 dan dikerjakan oleh CV Nurkalam Cipta Solusi.

Nuryadi sekretaris FRN DPW Banten yang merupakan warga masyarakat setempat mempertanyakan kejelasan proyek ini karena titik pengerjaan berada di kp Pasir Awi RT 01, 02, 03 RW 02 Desa Suka Asih kec Pasar Kemis bukan jalan pasirgadung - Sukaharja kec Cikupa sebagai mana tercantum dalam plang proyek.

"Ini jelas-jelas kec pasarkemis, bukan kec cikupa. Selain salah titik, pekerjaannya juga terkesan asal-asalan, mengingat titik lokasi kegiatan pekerjaan pembangunan tidak sesuai dan diduga sarat penyimpangan, Minggu (22/06/2025).

Nuryadi mendesak pemerintah kabupaten Tangerang, untuk segera turun meninjau ulang pelaksanaan proyek ini agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan kesalahan teknis yang dapat merugikan masyarakat. 

Sementara itu Sayuti mandor proyek saat dikonfirmasi dilapangan mengatakan, ke pa abuy aja pak kalau mau konfirmasi, kalau saya hanya dilapangan

Sementara itu Abuy saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan, kalau masalah judul kegiatan silahkan langsung aja ke Pemda pak, Dinas yang buat judul kegiatannya, Katanya. 

(Spyn) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |