Kemenkum Sulteng Pacu Layanan KI, UMKM Naik Kelas

3 hours ago 2

Palu-Sulawesi Tengah // Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat ekosistem layanan kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku usaha, perguruan tinggi, dan komunitas kreatif. 

Fokus tahun ini: memperbanyak pencatatan hak cipta, pendaftaran merek, serta menjemput potensi Indikasi Geografis (IG) dari kabupaten/kota di Sulteng. “Setahun bekerja, bergerak berdampak, prinsipnya kami tidak sekadar melayani, tetapi memastikan setiap karya dan produk lokal punya perlindungan hukum yang jelas dan bernilai tambah, ” tegas Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy. Sabtu, (6/9/2025).

Di tingkat nasional, DJKI menetapkan 2025 sebagai tahun tematik yang mendorong lonjakan permohonan hak cipta dan desain industri, arah yang sejalan dengan percepatan layanan di daerah. Kanwil Kemenkum Sulteng mengintegrasikan edukasi, klinik konsultasi, hingga asistensi pendaftaran daring untuk mempercepat proses perlindungan. Langkah ini didukung kuat oleh perkembangan platform DJKI dan agenda penguatan KI sepanjang 2025.  

Secara khusus, Sulteng tengah memetakan potensi IG baru, menyusul informasi bahwa ada delapan produk daerah yang dibahas di pleno tim ahli IG tingkat nasional pada Agustus 2025. Kanwil Kemenkum Sulteng menyiapkan pendampingan teknis bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha agar dokumen spesifikasi produk, peta wilayah, serta pembuktian reputasi dapat memenuhi standar penilaian.  

Data siaran daerah juga menegaskan bahwa Sulteng telah memiliki enam IG yang berkontribusi positif pada ekonomi lokal, diantaranya Ikan sidat marmorata asal Kab. Poso, Tenun ikat Donggala asal Kab. Donggala, Bawang goreng palu asal Kota Palu, serta Tenun Nambo, Kelapa babasal dan Salak pondoh simpang raya asal Kab. Banggai.

Momentum ini akan diperluas dengan penguatan branding, pengawasan penggunaan nama IG, dan sinergi lintas OPD untuk menjaga kualitas produk. “Perlindungan KI bukan tujuan akhir. Yang penting, produk Sulteng naik kelas, daya saing tumbuh, dan pendapatan masyarakat meningkat, ” tambah Rakhmat Renaldy.

Ia menguraikan bahwa Tren global mengarah pada investasi pada aset tak berwujud (merek, paten, desain) yang tumbuh pesat, di Indonesia, pencatatan hak cipta pada tahun 2024 menjadi yang paling dominan, indikasi bahwa pelaku kreatif dan pendidikan makin sadar manfaat perlindungan KI.

Selanjutnya, kata dia, Sulteng berpeluang menambah produk IG baru, pihaknya menyiapkan “coaching clinic” IG dan mendorong kolaborasi kampus-daerah agar riset produk unggulan cepat terkonversi menjadi perlindungan hukum. 

Kanwil Kemenkum Sulteng mengundang kampus, komunitas, dan pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan konsultasi KI, pendaftaran daring, serta fasilitasi IG. “Kami hadir dari hulu ke hilir: dari literasi, pendampingan, sampai pengawasan. Targetnya jelas—KI menjadi motor ekonomi kreatif Sulteng, ” tutup Rakhmat Renaldy.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Read Entire Article
Karya | Politics | | |