KIP Kuliah Jalur Mandiri: Kabar Baik untuk Calon Mahasiswa!

8 hours ago 5

BEASISWA - Kabar gembira bagi calon mahasiswa yang berjuang melalui jalur mandiri! Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, harapan bagi banyak anak bangsa untuk meraih pendidikan tinggi, kini menjangkau lebih luas. Tak hanya terbatas pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Tes (SNBT), KIP Kuliah membuka pintu bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Dulu, saya sempat khawatir, bagaimana jika tidak lolos SNBT? Biaya kuliah terasa jadi tembok tinggi yang menghalangi cita-cita. Tapi, informasi tentang KIP Kuliah jalur mandiri ini benar-benar memberikan secercah harapan. Rasanya seperti ada angin segar yang berhembus, memberikan kesempatan kedua untuk menggapai impian.

Jadwal Penting untuk Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri

Catat tanggal-tanggal penting ini agar tidak ketinggalan:

  • Pendaftaran jalur mandiri PTN: 4 Juni - 30 September 2025
  • Pendaftaran jalur mandiri PTS: 4 Juni - 31 Oktober 2025
  • Seleksi KIP-K di perguruan tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2025
  • Penetapan penerima KIP-K baru: 1 Juli - 31 Oktober 2025

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan KIP Kuliah Jalur Mandiri?

Persyaratan untuk KIP Kuliah jalur non-SNBT sama dengan jalur lainnya. Prioritas diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan telah terverifikasi oleh perguruan tinggi, dengan kriteria sebagai berikut:

  • Pemegang KIP pendidikan menengah yang lulus SNBP/SNBT/mandiri PTN.
  • Pemegang KIP pendidikan menengah yang lulus seleksi mandiri di PTS.
  • Peserta didik dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bansos yang ditetapkan kementerian yang menangani urusan pemerintahan bidang sosial, yang lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTN.
  • Peserta masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTN.
  • Peserta masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan lulus dalam seleksi mandiri PTS.
  • Peserta berasal dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
  • Peserta lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur PTN dan PTS, serta memenuhi syarat miskin/rentan miskin sesuai ketentuan, dengan dibuktikan melalui dokumen yang sah.

Jadi, jangan putus asa jika belum berhasil di SNBP atau SNBT. Jalur mandiri tetap membuka peluang lebar, apalagi dengan adanya dukungan KIP Kuliah. Persiapkan diri sebaik mungkin, pantau terus informasi terbaru, dan raihlah cita-citamu setinggi langit! (Warta Kampus)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |