Komplotan Pembobol ATM Di Karawang, Berhasil Di Ringkus Sat Reskrim Polres Karawang

12 hours ago 4

Komplotan Pembobol ATM Di Karawang, Berhasil Di Ringkus Sat Reskrim Polres Karawang

Polres Karawang -  Satreskrim Polres Karawang Polda Jabar berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan setelah beraksi di dua minimarket di Kabupaten Karawang. Kejadian ini bermula pada Selasa, 15 April 2025, dan pelaku baru ditangkap pada Sabtu, 26 April 2025, setelah melalui penyelidikan intensif.  

‎Pelapor, Pian Sopian, menemukan toko Indomaret di Jl. Raya A. Yani Cikampek dalam keadaan berantakan saat akan membuka toko pada pukul 06.20 WIB. Setelah diperiksa, sejumlah barang seperti rokok dan uang tunai di dalam mesin ATM milik PT. ATM-I hilang. Total kerugian mencapai Rp80, 5 juta, terdiri dari Rp23, 3 juta dari Indomaret dan Rp57, 2 juta dari isi ATM.  

‎Pelaku masuk dengan cara membobol tembok belakang toko menggunakan peralatan las dan linggis. Lokasi toko sengaja dipilih karena berada di area sepi, jauh dari pemukiman, dan tidak beroperasi 24 jam.  

‎Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi  menyampaikan, berdasarkan analisis CCTV, polisi melakukan penangkapan di SPBU Jl. Jend. Urip Sumoharjo, Cikarang Utara, Bekasi. Keempat tersangka, berinisial AD tukang las, DR penghancur DVR CCTV, DH sopir dan FF pembobol tembok, sempat melawan sehingga petugas menembak kaki mereka sebagai tindakan tegas.  

‎"Kelompok ini menargetkan minimarket dengan mesin ATM di dalamnya. Mereka memantau lokasi yang memiliki lahan kosong di belakang toko untuk memudahkan akses. Setelah toko tutup, mereka melubangi tembok menggunakan tabung oksigen, las, dan linggis, " ujar Kapolres, Jumat 2 Mei 2025.

‎Selain itu, kami juga menyita berbagai alat yang digunakan, termasuk dua tabung oksigen, las blander, tiga linggis, palu, obeng, tang, dan satu mobil Calya warna oranye.  

‎Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.  
‎ 
‎Kapolres Karawang mengimbau pemilik toko untuk meningkatkan pengamanan, termasuk pemasangan CCTV berkualitas dan alarm. "Kami akan terus memperketat pengawasan, terutama di lokasi rawan, " tegasnya.  

‎PT Indo Marco Prismatama selaku pemilik Indomaret mengaku sangat dirugikan. Selain kerugian materi, mereka harus menanggung biaya perbaikan toko yang rusak akibat aksi brutal tersebut. (Lex)

‎Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Read Entire Article
Karya | Politics | | |