KPK Dalami Dugaan Korupsi Bansos Kemensos, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Diperiksa

9 hours ago 5

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Sosial (Kemensos). Kali ini, fokusnya adalah pada pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2020, sebuah periode krusial di tengah pandemi yang melanda.

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, menjadi salah satu saksi kunci yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, menjadi saksi bisu pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (14/8/2025).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial, " kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Meski materi pemeriksaan belum diungkap secara detail, pemanggilan BRT mengindikasikan bahwa KPK sedang mendalami peran PT Dosni Roha Logistik dalam proses pengangkutan dan penyaluran bansos tersebut. Publik tentu berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus ini. Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam menuntaskan dugaan penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat.

"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, " kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (13/8).

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara bansos di Kemensos pada 2020 yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak. Budi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa dalam proses penyidikan ini, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, " tutur Budi.

Penetapan tersangka ini menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus korupsi bansos. Publik menanti nama-nama yang akan diumumkan oleh KPK, serta peran mereka dalam dugaan praktik korupsi yang terjadi. KPK diharapkan dapat bekerja secara profesional dan independen, tanpa intervensi dari pihak manapun, agar keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya. (Wajah Koruptor)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |