JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Merah Putih (AMMP), Paijo Parikesit, menyuarakan desakan kuat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar membuka selubung mafia di balik peredaran rokok ilegal di Jawa Timur secara transparan. Ia menekankan bahwa kejahatan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah menggerogoti pundi-pundi negara secara masif, menghilangkan potensi penerimaan cukai dan pajak yang seharusnya memperkaya kas negara.
"Peredaran rokok ilegal tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, tetapi sebagai bentuk kejahatan ekonomi yang berdampak langsung terhadap keuangan negara serta tata kelola industri tembakau nasional, " ujar Paijo dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/03/2026).
Lebih lanjut, Paijo menyoroti dampak buruk praktik tersebut terhadap kesehatan industri tembakau nasional, yang seharusnya berjalan dalam koridor persaingan sehat dan adil. Ia menyatakan dukungan penuhnya kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya, mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas skala masalah ini.
Maraknya peredaran rokok ilegal, menurut Paijo, menjadi indikator adanya kerentanan dalam sistem pengawasan yang ada. Ia tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dan kompleks di balik praktik ini, yang melibatkan berbagai pihak.
Oleh karena itu, AMMP menegaskan perlunya proses penegakan hukum yang dijalankan secara profesional, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu. Keadilan harus ditegakkan tanpa memilih siapa yang tersentuh.
AMMP secara tegas mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara terbuka. Transparansi ini penting agar publik dapat turut serta memantau setiap perkembangan penanganan perkara, membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebagai bagian tak terpisahkan dari elemen masyarakat sipil, Paijo menegaskan komitmen AMMP untuk terus mengawal setiap proses penegakan hukum. Mereka siap menjadi garda terdepan dalam mengawasi berbagai praktik yang merugikan negara, termasuk perdagangan rokok ilegal yang merusak.
Sebelumnya, AMMP telah memberikan sejumlah nama kepada KPK yang diduga memiliki kaitan dengan praktik peredaran rokok ilegal. Laporan ini mencakup dugaan keterlibatan sejumlah pengusaha besar, menunjukkan betapa seriusnya jaringan ini.
Paijo berharap aparat penegak hukum akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan sungguh-sungguh. Penelusuran lebih lanjut terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan dan cukai rokok ilegal, khususnya di wilayah Jawa Timur, menjadi prioritas.
Sebagai gambaran, pada awal tahun 2026, Bea dan Cukai Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 6.585.560 batang yang diangkut menggunakan tiga truk. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata adanya peredaran skala besar.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi, Latif Fahmi, menjelaskan bahwa selain menyita jutaan batang rokok tanpa cukai dan tiga truk pengangkut, pihaknya juga mengamankan empat orang berinisial ES (38), M (41), DAM (30), dan M (41). Keempatnya diduga terlibat langsung dalam distribusi barang haram tersebut.
"Dalam keterangan empat orang yang diamankan, rokok tanpa cukai tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Banyuwangi dan Pulau Bali, " ungkap Latif Fahmi dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, pada Kamis (12/3).





































