BARRU - Pihak manajemen Hotel Claro Makassar melaporkan lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru ke Polda Sulsel.
Laporan tersebut terkait dengan kegiatan rapat evaluasi yang dilaksanakan oleh KPU Barru di Hotel Claro pada 16-18 Januari 2025, yang dihadiri sekitar 200 peserta.
Manajemen hotel merasa dirugikan sebesar Rp 530 juta karena KPU tidak melunasi pembayaran yang sudah jatuh tempo 9 bulan lalu.
Namun ditengah ramainya kasus tersebut, muncul kabar tidak sedap dari bendahara KPU Barru inisial IS.
IS ditengarai membeli mobil Fortuner warna hitam pada tahun 2025. Kuat dugaan mobil tersebut di peroleh dari hasil korupsi dana hibah Pilkada dari pemerintah Kabupaten Barru.
Saat dikonfirmasi, Bendahara KPU Barru IS mengakui bahwa persoalan ini adalah merupakan kelalaiannya karena waktu itu tengah mengandung sebelum menuntaskan seluruh pertanggungjawaban kegiatan tersebut
"Ini adalah murni kelalaian kami selaku bendahara KPU Barru, sehingga beban pembayaran kegiatan di hotel Claro Makassar tidak terselesaikan", ungkap IS melalui telefon belum lama ini.
IS menepis pemberitaan sebelumnya yang menyebut Pemda. Menurutnya, Pemda Barru tidak ada kaitannya karena anggaran sudah masuk kerekening KPU Kabupaten Barru.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak hotel Claro melalui kuasa hukumnya dan saya bersedia menyelesaikan dalam waktu yang tidak lama. Saya hohon maaf atas permasalahan ini", ucap IS.