JAKARTA - Lagi dan lagi plat dinas sering di jadikan untuk membackup sebuah kendaraan, dan anehnya mobil-mobil tersebut tergolong mobil mewah, salah satu nya mobil Hyundai warna hitam yang terparkir di hotel daerah Tebet Jakarta Selatan. Sabtu (01/03/2025).
Dalam suatu pencarian dari leasing Niaga, mobil Hyundai tersebut sudah (WO), bahkan mobil tersebut belum lama sampai di Jakarta, ungkap salah satu pemegang SK sebut saja RZ.
Ketika terjadi keramaian dan adu argumentasi ada awak media yang mempertanyakan, ada apa bang..?, ini bang mobil mewah ini bernopol Dinas TNI tidak membayar kewajibannya ke leasing Niaga, ungkap pemegang SK.
" Saya hanya bawa bos dari Lampung ke Jakarta untuk urusan bisnis, besok juga kami pulang lagi ke Lampung." Ungkap sopir.
Didalam SK pemilik mobil bernama Putri Maya Rumati SH, pemilik sengaja pakai nopol Dinas TNI untuk mengelabui atau menghindar dari tagihan leasing Niaga. Setalah terjadi ketahuan nopol palsu akhirnya sopir mencopot nopol dinas tersebut dan menggantinya dengan nopol asli BE 805 PUT.
Pemilik mobil (Dani) merasa tidak rela kendaraan di bawa akhirnya telpon sana sini untuk minta pembelaan terutama ke sesama anggota, meski demikian yang diminta bantuan pun tidak ikut campur karena mereka tahu memakai nopol palsu dan tidak mau membayar angsuran itu melanggar hukum.
Selang setelah kesepakatan unit agar di bawa ke Denpom jaya 2 Cijantung atas permintaan oknum TNI ke pihak leasing, bukannya datang ke Denpom jaya 2 Cijantung si oknum tersebut minta geser jangan disitu bang, kesini saja di kawasan Kopasus Cijantung, akhirnya pihak leasing mengikuti arahan oknum tersebut, setelah tiba dan negosiasi lagi sampai larut malam belum juga ada kesepakatan, akhirnya datang seorang anggota juga mungkin pangkat nya lebih dari mereka, ya sudah unit kita bawa ke polres Jakarta Selatan saja, dalam perjalanan mobil Hyundai di kendarai oknum TNI AL karena tidak beritikad baik, bukannya ke polres Jakarta Selatan malah masuk tol jor dengan kecepatan tinggi mobil pun di bawa kabur oleh oknum TNI AL.
Dari pihak leasing Niaga langsung membuka LP ke Denpom jaya 2 agar segera menindak ketiga oknum TNI AL tersebut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. (RH/Spyn)