MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) resmi melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) secara serentak sejak 1 Mei 2025. Operasi ini digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sulbar, dengan fokus utama pemberantasan aksi premanisme di seluruh wilayah hukum Polda Sulbar, termasuk Polres dan Polsek jajaran.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana menjelaskan bahwa premanisme menjadi sasaran utama karena dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi daerah. “Premanisme sangat meresahkan masyarakat dan dapat menghambat stabilitas sosial serta pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif, ” tegasnya.
Premanisme yang dimaksud mencakup tindakan kekerasan, intimidasi, pemaksaan, hingga penguasaan wilayah secara ilegal oleh individu atau kelompok. Aksi tersebut kerap terjadi di ruang-ruang publik seperti pasar, terminal, pelabuhan, area parkir, tempat usaha, dan perusahaan.
Hingga saat ini, pelaksanaan Operasi Pekat telah membuahkan hasil dengan pengungkapan 15 kasus dan penangkapan 19 tersangka. Para pelaku diketahui terlibat dalam tindak pidana pemerasan, pengancaman, hingga penganiayaan. Seluruhnya kini tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Sulbar turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan operasi ini. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui praktik premanisme di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan langsung ke Polsek atau Polres terdekat.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Laporkan setiap bentuk gangguan agar dapat segera ditindaklanjuti, ” imbau Kombes Pol I Nyoman Artana.