Polres Karawang - Panit Binmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Ipda Lilis Nurholisoh S.H, melakukan survei dan monitoring ke TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang berlokasi di Desa Jayamakmur Kecamatan Jayakerta Kab.Karawang,
Tujuannya adalah untuk memantau dan memastikan TPST berjalan baik dan melihat langsung proses pengelolaan sampah di TPST Jayakerta berjalan lancar, Kamis (21/08/2025)
Kehadiran Panit Binmas Ipda Lilis Nurkholisoh ke Lokasi TPST Jayakerta. disambut langsung Kepala TPST Ade Kosasih S.Pd bersama staff
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K., M.KP., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, survey ini menunjukan bahwa Polri mendukung upaya pemerintah dalam menangani masalah sampah
"Polri dalam hal ini Polsek Rengasdengklok mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangani permasalahan sampah khususnya dalam pengelolaan sampah di TPST, " Ucap Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi
Keberadaan TPST sangat penting untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan membantu dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih baik, " jelas Kapolsek
Sementara menurut Kepala TPST Jayakerta Ade Kosasih, saat ini TPST baru dapat menampung 1 hingga 2 Ton Sampah/hari dari 2 Desa di Kecamatan Jayakerta dan 1 desa di Kec.Pedes
"Untuk sementara ini TPST Jayakerta baru dapat menampung sampah ± 1 sampai 2 Ton sampah setiap harinya. itupun baru dari 3 desa, yaitu Desa Jayamakmur, Kemiri, dan desa Jatimulya Kec.Pedes , " ujar Ade Kosasih
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah