Polres Karawang Polda Jabar - Personil Piket Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melakukan patroli sekaligus berikan himbauan pembatasan jam malam bagi pelajar diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Kegiatan patroli malam dilaksanakan dengan sasaran para remaja dan pelajar yang masih berkeliaran melewati pembatasan jam malam,
Rabu (02/07/2025) Pukul.22.30 Wib
Dalam kegiatan patroli kali ini anggota Patroli Polsek Rengasdengklok dipimpin Aipda Ayub Wahyudin S.H dan Bripka Ghozali Rahman mendapati beberapa remaja yang masih nongkrong lewat batas waktu di pinggir jalan raya Dusun warudoyong selatan desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K., M.KP., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H menyampaikan, kegiatan himbauan pembatasan jam malam bagi pelajar dilaksanakan rutin oleh jajaran Polsek Rengasdengklok
"Kita rutin melaksanakan himbauan terhadap remaja khususnya para pelajar yang masih berkeliaran melewati ketentuan pembatasan jam malam, " ucap Kapolsek Kompol Edi Karyadi, Kamis (03/07/2025)
Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan patroli kali ini petugas mendapati beberapa remaja dan pelajar yang tengah nongkrong di pinggir jalan raya Desa Rengasdengklok Selatan
"Dalam kegiatan patroli, anggota mendapati beberapa remaja yang masih tercatat sebagai pelajar tengah nongkrong di pinggir jalan, "ungkapnya
Selanjutnya oleh petugas patroli remaja tersebut diberikan penyuluhan agar segera membubarkan diri untuk pulang ke rumah masing - masing
"Saat ditemui oleh anggota patroli memberikan himbauan dan diminta kepada remaja agar kembali ke rumah masing-masing, " ujar Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah