Sukabumi, - Dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155, isu pemekaran wilayah kembali mengemuka sebagai solusi strategis atas ketimpangan pelayanan publik dan ketidakseimbangan alokasi anggaran, hal itu di singgung oleh Gubernur Jawabarat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM.
Hal tersbut pun langsung direspon dan disambut hangat oleh Anggota DPR RI Komisi VII, Fraksi Demokrat, Iman Adinugraha, menegaskan bahwa Sukabumi Utara telah memenuhi syarat administratif sebagai calon daerah otonomi baru.
“Ini bukan soal politik, ini soal keadilan, ” tegas Iman, menekankan bahwa pemekaran akan mempercepat distribusi anggaran, memperkuat tata kelola, dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, Jumát 12 September 2025.
Iman menyampaikan harapan strategis yang berpijak pada pengalaman dan komitmen panjangnya terhadap isu pemekaran.
“Iya, saya dulu sekretaris Pansus Pemekaran DPRD Kabupaten Sukabumi. Kita memang harus mekar, ” ungkapnya, menandakan bahwa pemekaran bukan sekadar wacana, melainkan amanah sejarah dan konsistensi perjuangan.
Menurut Iman, pemekaran Sukabumi Utara adalah jalan menuju keadilan wilayah dan pelayanan publik yang maksimal.
“Wilayah utara dan selatan Sukabumi selama ini menghadapi tantangan akses dan distribusi pembangunan, Namun Saya lagi mendorong Tol Jagaratu agar segera terealisasi. selain itu tadi ya Pemekaran adalah solusi agar masyarakat tidak lagi terpinggirkan secara geografis maupun anggaran, ” ujarnya.
Dari sudut pandang sosial dan identitas lokal, Iman menilai pemekaran sebagai langkah strategis untuk mengangkat karakter khas Sukabumi Utara—wilayah yang dinamis secara ekonomi, memiliki potensi industri, dan menjadi simpul mobilitas warga.
“Pemekaran bukan hanya soal batas administratif, tapi soal kebangkitan identitas lokal dan hak masyarakat untuk tumbuh dengan adil, ” katanya.
Secara geopolitik, Sukabumi Utara memiliki posisi strategis sebagai koridor penghubung antara Bogor, Cianjur, dan wilayah selatan Jawa Barat. Potensi industri, perdagangan, dan pendidikan tinggi di wilayah ini dinilai tinggi, namun belum terkelola optimal akibat keterbatasan struktur birokrasi dan alokasi anggaran. Iman mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas sebagai bagian dari transformasi wilayah.
Di tingkat birokrasi pusat, Iman menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pasca-bencana dan memperkuat sistem mitigasi. “Banjir dan longsor di Sukabumi bukan hanya soal alam, tapi soal kesiapan sistem. Kita harus hadir lebih kuat, ” ujarnya.
Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, Iman juga menegaskan bahwa pemekaran harus diiringi dengan reformasi birokrasi yang berpihak pada rakyat. “Birokrasi harus hadir sebagai pelayan, bukan sekadar pengelola. Dengan pemekaran, kita bisa membangun sistem pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat, ” tegasnya.
“Pemekaran Sukabumi Utara adalah harapan kita bersama. Ini jalan menuju daerah yang berdaya, adil, dan seimbang. Kita tidak boleh membiarkan ketimpangan menjadi warisan. Kita harus mekar, agar pelayanan publik tidak lagi bergantung pada jarak, tapi pada keadilan, ” kata Iman Adinugraha. Ia juga menegaskan bahwa Sukabumi Selatan tetap menjadi daerah induk dengan pusat pemerintahan di Palabuhanratu.
Di akhir pernyataannya, Iman mengapresiasi sikap dan dukungan Gubernur Jawa Barat yang secara terbuka membahas urgensi pemekaran saat menghadiri rapat di Gedung DPRD Sukabumi.
“Dukungan Pak Gubernur sangat berarti. Ini menunjukkan bahwa pemekaran bukan hanya aspirasi lokal, tapi sudah menjadi perhatian serius di tingkat provinsi, ” ucapnya lagi.
Sebelum menutup orolan santai ini, Iman menegaskan lagi bahwa tantangan selalu ada baik di utara atau selatan.
Ia juga menegaskan bahwa Sukabumi Selatan tetap menjadi daerah induk dengan pusat pemerintahan di Palabuhanratu.
Iman turut menyoroti bahwa wilayah selatan pun menghadapi tantangan tersendiri dalam hal akses dan distribusi pembangunan. Menurutnya, pemekaran bukan berarti mengabaikan daerah induk, melainkan membuka ruang agar seluruh wilayah—baik utara maupun selatan—dapat tumbuh secara lebih merata dan terlayani dengan optimal.