SOLOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia, Senin (8/9/2025). Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dipusatkan di Ruang Rapat Setda Kabupaten Solok dengan melibatkan unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta lembaga vertikal.
Dalam arahannya, Menko PMK Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam misi besar pemerintah menuntaskan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2026.
“Program pengentasan kemiskinan harus masuk dalam RKPD dan APBD daerah, ” tegas Muhaimin.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan pentingnya kewaspadaan dini di tingkat daerah. Ia meminta pemerintah daerah mengoptimalkan peran Satlinmas dalam mendukung Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dengan mengaktifkan kembali pos ronda. Langkah ini dinilai efektif untuk deteksi dini potensi gangguan keamanan maupun aksi unjuk rasa.
Usai rakor, Kepala Bappelitbang Kabupaten Solok, Desmalia Ramadhanur, menyampaikan bahwa kondisi inflasi dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok masih relatif kondusif. Namun, Pemkab akan segera menindaklanjuti arahan pusat dengan rapat bersama Forkopimda, camat, dan wali nagari.
“Validasi data kemiskinan menjadi langkah awal. Setelah data valid diperoleh, akan disusun roadmap dan program klasifikasi penanganan yang tepat sasaran. Termasuk rencana pematenan beras Solok agar terhindar dari praktik oplosan, ” ujarnya.
Hal senada ditegaskan Wakil Bupati Solok, H. Candra, yang hadir langsung dalam rakor tersebut. Ia menekankan bahwa meski Solok surplus beras hingga menopang kebutuhan daerah tetangga sebesar 80 persen, angka kemiskinan masih lebih tinggi dibanding rata-rata kabupaten/kota sekitarnya.
“Kita siapkan roadmap, program, serta monitoring dan evaluasi yang jelas agar dapat meningkatkan IPM sekaligus menekan angka kemiskinan, ” ungkapnya.
Wabup juga menyoroti urgensi pembaruan data.
“Validasi terakhir kita dilakukan sekitar 14 tahun lalu. Dengan data yang valid, bantuan akan tepat sasaran. Penerima yang tidak layak bisa segera diganti, ” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Medie, mengingatkan pentingnya menjaga keaslian produk lokal.
“Merusak keaslian beras Solok dengan cara oplosan atau metode lain adalah pelanggaran hukum, ” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Bulog yang membuka peluang operasi pasar di tiap kecamatan dengan sistem konsinyasi.
“Yang dibayar hanya beras yang terjual, ” jelas perwakilan Bulog.
Sementara itu, Dinas Pangan Kabupaten Solok melaporkan telah menyiapkan Gerakan Pangan Murah (GPM) melalui penjualan beras SPHP. Namun, kendala masih ditemui pada mekanisme penjemputan langsung ke Bulog.
Rakor di Kabupaten Solok turut dihadiri Kajari Solok, Dandim, perwakilan Polres Arosuka dan Kota Solok, staf ahli bupati, serta sejumlah OPD terkait.
Dengan adanya rakor ini, Pemkab Solok berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor, melakukan validasi data kemiskinan, dan menjaga keberlanjutan program pengentasan kemiskinan agar lebih tepat sasaran sekaligus menjaga stabilitas daerah.