SIMALUNGUN-Tim Opsnal Polsek Parapat dibawah komando Ajun Komisaris Polisi (AKP) Manguni W. Darma Sinulingga, SH., MH berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian laptop dan cincin emas yang terjadi di Kelurahan Tigaraja Parapat
Kapolsek Parapat AKP Manguni W. Darma Sinulingga, SH menyampaikan, F Manurung (35) dibekuk Tim Opsnal Polsek Parapat di Siantar setelah melakukan aksi pencurian di rumah Dian Kurniati (36) yang berlokasi di Kelurahan Tigaraja Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Jumat 12 September 2025.
F. Manurung melakukan aksi pencurian di rumah Dian Kurniati, Kamis 11 September 2025 sekira pukul 02.00 dengan cara mencongkel jendela kamar milik korban menggunakan obeng dan melompat masuk ke dalam rumah,
Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak laptop dan perhiasan cincin dan anting emas dan uang 2.000.000, usai melakukan aksi pelaku langsung meninggalkan lokasi dan menjual hasil curiannya berupa cincin emas di Kota Pematangsiantar
Sementara Laptop yang berhasil dicurinya di gadaikan di salah satu toko ponsel di Kota Touris Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, sedangkan anting emas belum sempat di jual karena keburu ditangkap Tim Opsnal Polsek Parapat, "terang Kapolsek Parapat AKP Manguni W. Darma Sinulingga, SH
Ia juga menjelaskan, bahwa pelaku berinisial F. Manurung ini merupakan warga Jalan Merdeka, Parapat dan merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Terakhir, pelaku divonis 10 tahun penjara karena kasus pencurian pemberatan di wilayah Parapat, ” ujar AKP Manguni.
AKP Manguni W. Darma Sinulingga juga menjelaskan, Pelaku sudah diamankan di Polsek Parapat serta akan memanggil saksi lainnya termasuk penerima gadai guna di lakukan penyelidikan atas beberapa kasus pencurian yang ada di wilayah Hukum Polsek Parapat,
Sementara Lurah Tigaraja, Agustina Siagian mendukung penuh penangkapan dan pemberantasan narkoba di wilayah Hukum Polsek Parapat demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, "kata Agustina