Mesuji – Kepolisian Resor (Polres) Mesuji menggelar konferensi pers atas keberhasilan mereka dalam mengungkap dua kasus tindak pidana, yakni pencurian dengan pemberatan (curat) dan penganiayaan berat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana, pada Senin (30/06/2025).
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan terjadi pada 17 April 2024 di Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Korban diketahui berinisial AS, sedangkan tersangka berinisial K (36), warga Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
"Tersangka mencuri satu unit mesin diesel jenis dompeng 24 PK berwarna merah hitam, yang kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, dari tangan pelaku juga diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam, " ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka K ternyata merupakan residivis yang telah melakukan setidaknya 10 kali aksi kejahatan. Enam di antaranya adalah pencurian ponsel, sementara empat lainnya meliputi pencurian dompet, mesin genset, uang tunai, mesin gerinda, mesin sugu, dan panci stainless.
Sementara itu, kasus kedua yang berhasil diungkap adalah tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di sebuah tempat hiburan orgen tunggal pada tahun 2024 lalu. Korban berinisial H merupakan warga Desa Aji Jaya, Kecamatan Simpang Pematang. Sedangkan pelaku berinisial LD, warga Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji.
"Peristiwa bermula saat korban tiba-tiba didorong oleh tersangka. Saat keduanya saling berhadapan, tersangka yang merasa tidak nyaman dengan sikap korban kemudian mengeluarkan senjata tajam dan langsung menusuk korban, " jelas AKBP Harris.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Mesuji demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat, " pungkas Kapolres.
[Humas Polres Mesuji]