CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja kering dengan menangkap dua tersangka di halaman sebuah ruko yang berlokasi di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah MRS (23) warga Kecamatan Pabedilan, dan MSP (20), warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Keduanya diketahui bekerja sebagai karyawan swasta. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket ganja kering seberat 1 kilogram yang dibalut lakban coklat, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menangani tindak pidana narkotika. “Kedua tersangka diketahui membeli dan menguasai ganja kering seberat satu kilogram dari seorang pemasok berinisial S yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Rencananya, barang haram tersebut akan mereka perjualbelikan kembali, ” tegas Kombes Pol Sumarni. Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon menekankan bahwa Polresta Cirebon tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolresta Cirebon dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Polresta Cirebon terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengejar pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok utama yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. "Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.
Polresta Cirebon Bekuk Dua Pengedar Ganja Kering, Satu Kilogram Barang Bukti Diamankan
3 months ago
39
- Homepage
- Technology
- Polresta Cirebon Bekuk Dua Pengedar Ganja Kering, Satu Kilogram Barang Bukti Diamankan
Related
Takmir Baiturrohim Bahas Bentuk Panitia Ramadhan 2026
7 hours ago
5
Trending
Popular
LRQA Memulai Diskusi Keamanan Siber di CISO Singapore 2025
3 months ago
118
Semarakkan HUT Republik Indonesia ke - 80 Rutan Balikpap...
3 months ago
115
XCMG Tingkatkan Kompetensi Layanan Purnajual Global Lewat Ed...
3 months ago
106
WELTRADE BERKOLABORASI DENGAN BINTANG SEPAKBOLA LUIS DÍAZ DA...
3 months ago
98
Akhir Pekan Final LCP 2025: Yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum ...
2 months ago
96
Propam Polri Tangani Kasus Kematian Afan, Pemeriksaan Dilaku...
3 months ago
86
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Leb...
3 months ago
82
Merah Putih Membentang Semangat Tak Pernah Padam Kirab dan P...
3 months ago
76
Sirene Pecah Sunyi Malam, Patroli Skala Besar Hadirkan Rasa ...
2 months ago
76
MAKI Kantongi SK Menag Haji Kontroversial, KPK Bergerak?
3 months ago
75
RAPBN 2026: Anggaran Lebih Tinggi, Tantangan Ekonomi Membaya...
3 months ago
73
Kadivre Jatim, Jadikan Pekerjaan Rimbawan Perhutani Sebagai ...
2 months ago
72
Eks Wakapolri Kritik Pedas Erick Thohir dalam Kasus Relawan ...
3 months ago
71
BitMine Immersion (BMNR) Umumkan Harga Penawaran Langsung Te...
2 months ago
71
Dandim Temanggung Kobarkan Semangat Juang Paskibraka 2025 Ta...
3 months ago
70
Satgas Yonif 1 Marinir Borong Hasil Tani Warga Dekai: Dari L...
3 months ago
69
Dandim Temanggung Kobarkan Semangat Juang Paskibraka 2025 Ta...
3 months ago
68
PPATK Buka Blokir 100 Juta Rekening Dormant, Nasabah Bisa Ak...
3 months ago
68
Eks Wakapolri Kritik Pedas Erick Thohir dalam Kasus Relawan ...
3 months ago
67
Satgas Yonif 408/Sbh Bagikan Sembako, Rajut Kehangatan dan P...
2 months ago
66












































