Polrestabes Makassar dan Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal dalam sepekan

15 hours ago 7

MAKASSAR - Dalam Konferensi pers yang dipimpin Kapolrestabes Makassar AKBP Arya Perdana, SH, SIK, M.Si, bertempat di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar. Sabtu (26/04/2025) yang didampingi Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, SH, SIK, MM, Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, SIK, MH, Kasi Propam Kompol Ramli, S.Sos. MM, Kasi Humas AKP Wahiduddin.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si menyebutkan ada beberapa kasus menonjol yang pertama terjadi  tanggal 24 Apil Tahun2025 di wilayah Tamalate  telah terjadi kasus pembunuhan dimana korban ditemukan dalam bersimbah darah.

Setelah dilakukan penyelidikan kami menangkap seorang pelaku yang seharusnya ada dua orang pelaku dengan barang bukti berupa balok kayu, berawal dari korban sedang bertengkar dengan orang tuanya tiba - tiba ada menantu dari orang tuanya membantu.

Korban dan pelaku berkelahi, korban dipukul dengan balok kayu dan beberapa penganiayaan lainnya sehinggga korban meninggal dunia. Tersangka AL sudah kami amankan sedangkan tersangka lainnya sementara dalam pencarian.

Tersangka kami kenakan pasal 338 KUHP, Pasal 170 ayat 3 KUHP serta pasala 351 ayat 3 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara

Kasus yang kedua, dengan maraknya situasi kriminalitas yang ada di Kota Makassar beberapa hari terakhir kami telah melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasanada dua kasus di wiayah hokum Polsek Biringkanaya dengan barang bukti senjata tajam jenis parang dan busur panah.

Kasus lainnya pencurian dengan pemberatan (Curat) diwilayah tallo kami telah amankan 3 tersangka dengan barang bukti 2 unit TV, Kasus lainnya ada Curanmor yang terjadi diwilayah Polsek Makassar ada 6 kasus terdapat 5 tersangka dan barang bukti 4 sepeda motor.

Kasus penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Polsek Mangggal  yang mengakibatkan korban mengalami usus terburai, tersangka 1 orang kami telah amankan dengan barang bukti 1 buah pisau dapur.

“Sedangkan kasus panah busur yang sedang marak masing masing diwilayah Polsek Makassar 1 LP , Polsek Biringkanaya 1 LP, Polsek Manggala 1 LP serta Polsek Rappocini 3  Laporan Polisi (LP), dari enam kasus kami telah mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti 13 busur dan 2 ketapel”, Jelas Kapolrestabes Makassar .

Dalam kesempatan tersebut Kapolrestabes Makassar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Makassar, Kepolisian tidak bisa bekerja dengan sendirinya akan tetapi butuh peran serta terhadap masyarakat.

Dalam melakukan tangkap tangan kepada tersangka pelaku kriminal agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian dan menyerahkan barang bukti supaya dapat di proses dan selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.

Kalau ada kejadian kriminalitas segera laporkan kepihak berwajib jangan langsung diviralkan di medsos karena kalau pelaku tahu sudah viral pasti akan kabur duluan  maka dari itu segerahlah melapor ke pihak kepolisian.(*)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |