JAKARTA - Suasana khidmat rapat lanjutan panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Sudewo terusik pada Kamis (4/9). Insiden tak mengenakkan terjadi ketika awak media menjadi korban dugaan kekerasan oleh rombongan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Pati, Torang Manurung. Peristiwa ini mencoreng marwah gedung wakil rakyat, tempat aspirasi masyarakat seharusnya disalurkan dengan damai.
Kejadian bermula saat Torang Manurung memutuskan untuk meninggalkan rapat pansus, sebuah langkah yang ia ambil setelah merasa telah memberikan jawaban yang cukup.
"Saya izin saya karena sudah memberikan jawaban. Saya sebagai hak warga negara mencukupkan diri. Maka saya izin meninggalkan tempat, " katanya saat rapat pansus di DPRD Pati, Kamis (4/9/2025).
Namun, niat Torang untuk meninggalkan gedung disambut oleh sejumlah wartawan yang berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut. Saat Torang, yang mengenakan batik dan peci hitam, berjalan keluar Gedung DPRD Pati dikawal rombongannya, para jurnalis mengerumuninya, memohon izin untuk wawancara. Sayangnya, upaya ini berujung pada aksi intimidasi.
Menjelang pintu keluar, beberapa orang dari rombongan Torang terlihat menarik paksa dua wartawan yang gigih mencoba mewawancarai. Tragisnya, seorang wartawan wanita dilaporkan terlempar hingga jatuh tersungkur di lantai, sementara Torang terus melanjutkan langkahnya menuju mobilnya tanpa mengindahkan insiden tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin, menyayangkan keras tindakan penghalangan dan dugaan kekerasan yang dialami rekan-rekannya. Ia menegaskan,
"Kami menegaskan bahwa melakukan intimidasi, kekerasan atau menghalang-halangi kerja jurnalistik adalah tindakan pidana sebagaimana tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999, " ujarnya. Iwhan juga mengimbau aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
Senada dengan itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengecam keras aksi kekerasan tersebut.
"Atas nama Pansus Hak Angket DPRD Pati menyesalkan adanya kekerasan di DPRD. Karena DPRD rumah rakyat tidak boleh ada kekerasan di sana saya menyayangkan sekali, " kata Bandang kepada wartawan. Ia mendesak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku, mengingatkan bahwa video kejadian sudah tersebar luas.
"Saya yakin bukan dari Sekwan DPRD, bukan dari oknum polisi dan bukan oknum TNI, " tambahnya, merujuk pada dugaan pelaku yang bukan dari elemen resmi gedung dewan.
Rapat pansus ini sendiri merupakan lanjutan dari agenda pemeriksaan terhadap Pimpinan Dewas RSUD Pati terkait dugaan masalah dalam seleksi dan penetapan Dewas RSUD RAA Soewondo. Sebelumnya, pada Rabu (3/9), Bandang sempat menyoroti kejanggalan dalam pengangkatan Dewas, termasuk pembuatan Peraturan Bupati yang bersamaan dengan penetapan Surat Keputusan (SK) Dewas.
Ketegangan dalam rapat Kamis itu memuncak ketika Torang Manurung memilih walkout. Keputusannya meninggalkan rapat saat masih berjalan menimbulkan perdebatan sengit. Bandang menjelaskan bahwa dalam pembahasan tersebut, pihaknya menanyakan keabsahan Dewas dan tugas-tugasnya, namun jawaban yang diberikan dirasa kurang memuaskan. Ia juga menyebutkan bahwa rapat turut membahas isu pengurangan 220 eks tenaga medis di RSUD RAA Soewondo Pati.
Situasi semakin memanas ketika anggota pansus mempertanyakan pemahaman Torang mengenai tugasnya sebagai Dewas, bahkan menyinggung hal-hal mendasar seperti harga telur makanan di rumah sakit. Ketidakmampuan Torang menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, ditambah dengan keputusannya untuk walkout, membuat suasana rapat menjadi tidak kondusif. Rapat pun akhirnya dihentikan sementara dan dijadwalkan akan dilanjutkan pekan depan. (PERS)