JAKARTA - Bagi Anda yang berdomisili di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek), kabar baik datang di hari Sabtu ini! Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan Anda dalam mengurus kewajiban kendaraan bermotor.
Kehadiran Samsat Keliling ini tentu menjadi angin segar. Saya sendiri seringkali merasa repot harus meluangkan waktu khusus ke kantor Samsat pusat. Dengan adanya layanan ini, pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ) bisa terselesaikan tanpa perlu antre panjang di kantor utama.
Lokasi Samsat Keliling sengaja disebar di berbagai titik strategis agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Berdasarkan informasi dari akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, berikut adalah jadwal dan lokasi Samsat Keliling yang bisa Anda kunjungi pada hari Sabtu:
Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya Tangerang, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–11.30 WIB, dan ITC BSD pukul 13.00–15.00 WIB.
Ciledug: Halaman kantor Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City, mulai pukul 09.00–12.00 WIB.
Ciputat: Halaman kantor Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB.
Kelapa Dua: Halaman GTwon House, pukul 08.00–12.00 WIB.
Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat, pukul 09.00–11.00 WIB.
Depok: Halaman parkir Samsat Depok, pukul 08.00–12.00 WIB.
Cinere: Kantor Kelurahan Bedahan, pukul 08.00–11.00 WIB.
Agar proses pembayaran pajak kendaraan Anda berjalan lancar, pastikan Anda membawa beberapa dokumen penting. Siapkan KTP asli pemilik kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan STNK. Masing-masing dokumen tersebut juga perlu disertai fotokopinya. Penting untuk diingat, layanan ini hanya diperuntukkan bagi Anda yang tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Perlu diperhatikan, gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pengurusan pajak kendaraan lima tahunan atau penggantian plat nomor, Anda tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat. Memanfaatkan kesempatan ini, saya pribadi merasa sangat terbantu dengan adanya Samsat Keliling, sungguh meringankan beban administratif kendaraan bermotor kita. (Klik Samsat)