LIMA PULUH KOTA – Satuan Lalu Lintas Polres 50 Kota melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di lokasi longsor yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Barat–Riau KM 17, tepatnya di Jorong Ulu Aia, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (8/1).
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai sebagai langkah antisipasi terjadinya kemacetan dan untuk menjaga keamanan serta keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polres 50 Kota. Longsor yang menutup sebagian badan jalan mengakibatkan arus kendaraan harus diberlakukan sistem buka tutup sembari dilakukan pembersihan material longsor dan perbaikan jalan.
Personel Satlantas Polres 50 Kota tampak siaga di lokasi kejadian dengan mengatur arus kendaraan dari kedua arah, baik dari Sumatera Barat menuju Riau maupun sebaliknya. Selain itu, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres 50 Kota melalui Kasat Lantas Polres 50 Kota, IPTU Zarwiko Irzal, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat akibat bencana alam. Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap berjalan meskipun harus dilakukan secara bergantian.
“Pengaturan arus lalu lintas ini kami lakukan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di lokasi longsor, ” ujar IPTU Zarwiko Irzal.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi Jalan Lintas Sumbar–Riau agar selalu waspada terhadap kondisi cuaca dan jalan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Hingga kegiatan berakhir, situasi lalu lintas di sekitar lokasi longsor terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti.
Satlantas Polres 50 Kota akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas hingga kondisi jalan benar-benar aman untuk dilalui oleh masyarakat.


















































