Sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026, KPK Gelar Observasi di Kabupaten Asahan 

3 days ago 4

ASAHAN - Sebagai calon percontohan Kabupaten Anti Korupsi Tahun 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa, (10/03/2026).

Dalam acara tersebut selain Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. juga dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, Wakil Ketua DPRD Asahan, Rosmansyah, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Asahan, Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H, mewakili Dandim 0208 Asahan, mewakili Pengadilan Negeri Kisaran, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada keDeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK yang dipimpin oleh Ketua Tim Observasi Program FAB/Kota Percontohan KPK, Friesmount Wongso beserta rombongan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., Asisten II Drs. Suprianto, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Asahan, Drs. H. Muhilli Lubis, M.M, para Staf Ahli Bupati Asahan, OPD di lingkungan Oemerintah Kabupaten Asahan, para Camat Se-kabupaten Asahan dan para Kabag Setdakab Asahan dan Forkala Asahan.

Sebelum acara pemaparan dimulai, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa oleh Muhammad Safeq.

Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. dalam kesempatan tersebut mengatakan, "atas nama Pemkab dan Forkopimda kabupaten Asahan dan masyarakat Asahan selamat datang dan terimakasih kepada KPK yang menjadikan Kabupaten Asahan menjadi salah satu percontohan."

Lanjutnya, "merupakan suatu kehormatan, atas pribadi saya mengucapkan terimakasih kabupaten Asahan menjadi masuk dalam penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Dengan menjadi kabupaten Asahan menjadi salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Asahan."

"Pemerintah kabupaten Asahan sangat serius menciptakan terobosan dalam pencegahan korupsi diantaranya sektor pelayanan publik, telah mendirikan MALL Pelayanan Publik serta sistem pengelolaan pajak secara online, mendukung penuh tata kelola bersih akuntable demi kemajuan Sumatera Utara", ujar Taufik mengakhiri.

Masih di tempat yang sama, perwakilan KPK RI Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi.

Menurutnya, program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota. “Kami akan melihat kesiapan Asahan sebagai calon. Terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program tersebut, diantaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)", ungkap Wongso.

Wongso juga mengatakan bahwa komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi.

Dalam kesempatan tersebut Wongso mengatakan, "tidak korupsi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan. KPK akan menjadikan satu kabupaten kota menjadi kabupaten percontohan Se - Indonesia untuk nilai nilai integritas."

Sekda Kabupaten Asahan dalam paparannya mengucapan terimakasih atas terpilihnya Kabupaten Asahan menjadi salah satu kabupaten calon percontohan Kabupaten Anti Korupsi Tahun 2026.

Sekda mengatakan adapun Komponen diantaranya tata kelola, Kualitas Pengawasan, Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Anti Korupsi, Peningkatan Peranan Masyarakat dan Kearifan Lokal.

Selanjutnya rangkaian diskusi program kabupaten kota anti korupsi, pedoman, komponen dan indikator evaluasi oleh direktorat pembinaan peran serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipandu oleh tim KPK RI dengan peserta audiens.

Usai melakukan diskusi, Tim KPK RI selanjutnya melakukan kegiatan mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang, Dinas Pelayanan Modal dan Satu Pintu Kabupaten Asahan dan terakhir Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.  EDWARD BANJARNAHOR 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |