Balikpapan – Masih dalam suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, terus memberikan pelayanan terbaik melalui layanan kunjungan tatap muka keluarga Warga Binaan, Selasa (19/08/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Rutan Balikpapan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan hak Warga Binaan untuk tetap menjalin hubungan dengan keluarga sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
Layanan kunjungan berlangsung dengan pengawasan ketat dari petugas. Seluruh pengunjung wajib melalui pemeriksaan fisik serta pemeriksaan barang bawaan sebelum memasuki ruang kunjungan. Barang pribadi seperti handphone, tas, jam tangan, dan jaket dititipkan di loker penitipan dengan sistem kartu yang dapat ditukar kembali setelah kunjungan selesai.
Petugas juga aktif memberikan pengarahan mengenai tata tertib kunjungan, termasuk etika selama berinteraksi, durasi pertemuan, hingga menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi keluarga maupun Warga Binaan.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam setiap layanan yang diberikan. “Kami selalu mengedepankan sikap ramah namun tetap waspada. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kami serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel, ” ujarnya.
#Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #Guardandguide