Sinergi Jasa Raharja dan Pemkab Solok, Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan Demi Perlindungan Korban Laka Lantas

1 month ago 10

SOLOK — Jasa Raharja Cabang Solok bersama Pemerintah Kabupaten Solok dan Tim Pembina Kota Solok menggelar Sosialisasi Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor di Aula Kantor Camat X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis, 21 Agustus 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Solok H. Chandra, Kepala Cabang Jasa Raharja Solok Piter, SE, MM, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Solok Hendrianto, Kepala UPTD Samsat Solok Adrian Fetriskha, serta Satlantas Polres Solok Kota Diwakili Kanit Regident IPTU Suryo Hadi. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh wali nagari dan kepala jorong se-Kecamatan X Koto Diatas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Solok H. Chandra menekankan pentingnya peran perangkat nagari dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

“Pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah. Dengan tertib membayar pajak, masyarakat turut berkontribusi pada pembangunan yang kembali dirasakan langsung oleh warga Kabupaten Solok, ” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Solok, Piter, menyampaikan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor berkaitan langsung dengan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Masyarakat yang tertib membayar pajak kendaraan sekaligus memastikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas tetap terjamin. Karena itu, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat terus bersinergi dalam meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, serta PNBP Polri, ” jelasnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Solok menambahkan bahwa masih terdapat potensi tunggakan pajak kendaraan yang cukup besar. Dukungan aktif dari wali nagari dan kepala jorong diharapkan dapat membantu pendataan sekaligus pendekatan persuasif kepada masyarakat agar lebih tertib.

Selain itu, sosialisasi juga menyoroti pentingnya menggali potensi kendaraan yang belum melunasi pajak, sehingga dapat menjadi tambahan sumber penerimaan daerah.

Kegiatan ditutup dengan seruan bersama dari seluruh narasumber agar masyarakat Kecamatan X Koto Diatas lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Kepatuhan ini tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan ketika terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |