Terkait Aliran Listrik ke Tambang Ilegal di Cihara , BUMN RI di Demo Koalisi Aktivis Lebak Bersatu

10 hours ago 6
  1. Beranda
  2. Bidik Kasus

Terkait Aliran Listrik ke Tambang Ilegal di Cihara  , BUMN RI di Demo Koalisi Aktivis Lebak Bersatu

Lebak, PublikBanten.Com Jakarta -  Koalisi Aktivis Bersatu atau gabungan Perkumpulan Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dan Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/8).

Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian aktivis Lebak terhadap Aset Milik Negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mensuplai aliran listrik ke tambang-tambang batubara ilegal di Kampung Cibobos Desa Karangka Mulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak.

Demo aksi aktivis RPM dan LSM PKN Lebak di Depan Kantor Kementerian BUMN RI adalah bentuk pemberitahuan kepada Menteri BUMN bahwa adanya dugaan penggunaan listrik ilegal ke tambang-tambang batubara ilegal yang beraktivitas di lahan milik Perum Perhutani.

Imam Apriyana selaku Korlap Aksi menyebutkan, bahwa aksi yang digelar tersebut sebagai bentuk kepedulian Aktivis Lebak terhadap Aset Negara.

“Kita pertanyakan pengawasan, jika memang itu sudah berjalan lama, tidak mungkin pihak PLN tidak mengetahui. Sebab, kalau dilakukan pengawasan pasti ketahuan adanya aliran listrik ilegal ke tambang batu bara, ” tegas Imam Apriyana disela-sela aksi.

Sementara itu, dalam kesempatan sama, Ketua PKN Lebak Fam Fuk Tjhong menegaskan, terbongkar ketidak beresan pihak PLN dengan adanya pengakuan bahwa ada 90 titik aliran listrik PLN terpasang untuk membantu kegiatan tambang batubara ilegal.

“Aksi Jilid I dan Jilid II di depan Kantor UP3 Banten Selatan telah membuahkan hasil bahwa terbongkarnya aliran listrik di 90 titik tambang batu bara ilegal dan itu hasil investigasi pihak PLN yang diucapkan oleh Asmen UP3 Banten Selatan Ikbar, ” tegasnya.

“Hasil investigasi pihak PLN itu, patut dipertanyakan dan diperiksa apakah kecurian atau kesengajaan?. Dan yang berwenang penuh pengawasan terhadap Aset Negara dalam hal ini, tentu nya Menteri BUMN, ” kata Tjhong.

Tjhong Menambahkan, bahwa (Koalisi Aktivis Bersatu) telah mengantongi semua bukti lapangan secara fakta dan pernyataan dari Asmen UP3 Banten Selatan.

“Kami sudah kantongi bukti lapangan adanya kabel semrawut, ada Kwh (meteran listrik) di lokasi tambang batubara ilegal dan hingga saat ini, tim khusus kami di Lebak Selatan terus melakukan pemantauan dilokasi, ” jelas Tjhong.

“Ini bukan soal hari ini, tapi kita harus memikirkan bagaimana masa depan, bukan soal untung rugi, tapi bagaimana kondisi alam dan lingkungan kedepan yang di khawatirkan berdampak terhadap orang banyak, ” ujarnya.

“Kita tidak akan berhenti bersuara untuk kebenaran, kita tidak akan berhenti untuk peduli, karena ini bukan untuk saya, ini untuk masyarakat dan generasi kedepan, seharusnya mereka yang lebih peduli karena mereka digaji dari hasil keringat rakyat, kami bergerak atas kekuatan hati yang tergugah untuk kebenaran dan kepedulian juga selaku kontrol sosial juga memiliki tanggung jawab melakukan kontrol, ”sesuai UUD1945 Pasal 28 Bela Negara dan Tap MPR 1998 tambah Tjhong.

Menurut Tjhong, pihaknya bersama Koalisi Aktivis bersatu dan tim khusus akan berdiskusi kembali dan melakukan kajian secara mendalam dengan sejumlah aktivis lainnya.

Farid Padlani

Rekomendasi

Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |