PESSEL - Unit Patroli Satuan Samapta melaksanakan rutinitas kegiatan patroli dialogis yang berfokus di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu pagi 21 Mei 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai merupakan sarana untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas melalui anggota yang bertugas.
Terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjauhi segala bentuk tindakan premanisme dan intimidasi. Kehadiran anggota Polri di tengah-tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga yang berada di area tersebut.
Kapolres Pesisir Selatan (Pessel) AKBP Derry Indra, S.I.K, MH melalui Kasatgas Samapta AKP Marga Siben menjelaskan, pentingnya komunikasi aktif antara Polri dan masyarakat.
Melalui patroli ini, diharapkan terjalin kedekatan dan kepercayaan sehingga masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi terkait potensi gangguan keamanan, khususnya premanisme.
Selain melaksanakan patroli dialogis, Satuan Samapta juga meningkatkan kegiatan patroli preventif dengan R4 di lokasi-lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan terjadinya tindakan premanisme dan intimidasi yang lebih tinggi. Salah satu area yang menjadi perhatian khusus adalah lingkungan perusahaan, termasuk parkiran RSUD M. Zein Painan, Rutan, SPBU Sago, Terminal Sago dan RS. BKM Sago. Patroli di kawasan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan umum dan perusahaan dimaksud, serta mencegah potensi gangguan yang dapat meresahkan para pekerja maupun masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
AKP Marga Siben menerangkan, kehadiran anggota Sat Samapta Polres Pessel di sekitar area tersebut diharapkan dapat memberikan efek deteren bagi para pelaku tindak kriminalitas yang berniat melakukan aksi premanisme.
Selain itu, kehadiran polisi juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para pekerja yang beraktivitas di lingkungan perusahaan. Petugas secara rutin melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan.
"Kami Polri tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan akan menindak tegas para pelaku yang meresahkan masyarakat", tukasnya.
Dalam interaksi tersebut, anggota Sat Samapta menyampaikan himbauan secara persuasif mengenai dampak negatif dan bahaya dari tindakan premanisme serta intimidasi.
Selain itu, patroli juga menyasar lokasi yang diketahui sering terjadi praktik pungutan liar, yaitu di sekitar tempat keramaian, personel Sat Samapta juga memberikan himbauan secara tegas kepada para juru parkir yang beroperasi di area tersebut mengenai larangan melakukan pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas menekankan pentingnya memberikan pelayanan parkir yang baik dan sesuai dengan aturan agar tidak meresahkan masyarakat yang beraktifitas.
Polres Pessel menghimbau kepada seluruh masyarakat, terkait kasus premanisme agar melaporkan ke kepolisian terdekat atau ke Call Center 110 (Gratis) agar tertangani dengan cepat dan baik oleh kepolisian.