Usai Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 month ago 15

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelindingkan roda penyelidikan terhadap dugaan korupsi terkait kuota ibadah haji tahun 2023-2024. Salah satu nama penting yang bakal dipanggil untuk diperiksa adalah Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo. Langkah ini diambil usai KPK menyelesaikan serangkaian penggeledahan yang dilakukan sepanjang pekan ini.

"Sepekan ini tim masih fokus melakukan penggeledahan. Tentu esensinya sama, yaitu mencari petunjuk dan bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik, " ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/8).

Pemeriksaan terhadap Yaqut rencananya akan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti. Selain mantan menteri tersebut, beberapa pihak lain yang diduga memiliki informasi penting terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji juga akan diperiksa. "Penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan agar penyidikan bisa segera lengkap, " tambah Budi.

Dalam pekan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya Kantor Kementerian Agama, rumah pihak terkait, serta kantor biro perjalanan haji swasta. Sebagian besar berjalan kondusif, dengan kerja sama yang cukup baik dari para pihak. Namun, ada juga momen ketegangan saat penggeledahan salah satu kantor travel haji di Jakarta. KPK mencurigai adanya upaya penghilangan barang bukti.

"Kendala memang terjadi saat penggeledahan di salah satu kantor agen perjalanan. Ada indikasi menghilangkan barang bukti, " terang Budi. Dalam hal ini, KPK tidak menutup kemungkinan menerapkan Pasal 21 UU Tipikor terhadap pihak swasta yang berusaha menghalangi proses penyidikan. Pasal ini mengatur tentang perintangan penegakan hukum atau obstruction of justice, dengan ancaman hukuman penjara 3 hingga 12 tahun dan denda Rp150 juta hingga Rp600 juta.

Selama penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit kendaraan roda empat, sejumlah aset properti, dokumen penting, serta Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga relevan dengan kasus ini. "Terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat dan pihak lain yang terus mendukung KPK. Kasus ini sangat sensitif karena langsung berdampak pada antrean jemaah haji, " pungkasnya. (Wajah Koruptor)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |