Mataram, NTB — Video viral dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir agen travel di kawasan Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, menuai sorotan tajam dari Buser Rentcar Nasional (BRN) Koordinator Daerah Nusa Tenggara Barat.
Organisasi yang menaungi para pengusaha rental mobil ini menilai praktik tersebut bukan persoalan sepele, melainkan ancaman serius bagi iklim usaha transportasi dan citra pariwisata NTB.
Hal itu disampaikan Koordinator BRN Daerah NTB, Edy Chandra, M.I.Kom., saat menggelar konferensi pers bersama sejumlah pengurus BRN di Mataram, Kamis (08/01/2026).
Dalam keterangannya, Edy menjelaskan bahwa Buser Rentcar Nasional (BRN) merupakan asosiasi pengusaha rental mobil berskala nasional. Khusus di NTB, BRN saat ini telah memiliki sekitar 70 anggota yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Menyikapi video yang beredar luas di media sosial, Edy membenarkan bahwa peristiwa tersebut bukanlah kejadian tunggal. Menurutnya, praktik serupa kerap dialami oleh anggota BRN, bahkan sudah berlangsung cukup lama.
“Apa yang ada di video itu juga sering dialami oleh anggota kami. Tidak hanya di Pelabuhan Gili Mas, tapi juga di pelabuhan lain di Pulau Lombok, ” ungkap Edy.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menimbulkan rasa cemas di kalangan pengusaha rental mobil dan travel agent. Pasalnya, dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat finansial secara pribadi, tetapi juga berdampak luas terhadap dunia pariwisata NTB.
Edy menilai, jika praktik pungli oleh oknum tertentu ini tidak segera ditangani secara serius oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi NTB, maka hal tersebut akan menjadi penghambat utama dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

“Ini akan menjadi dampak buruk bagi Citra pariwisata Kita, ” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini berpotensi memicu konflik sosial di ruang-ruang publik yang menjadi pintu masuk wisatawan.
“Kalau tidak ditertibkan, konflik sosial bisa muncul. Ini jelas tidak baik bagi kesejahteraan masyarakat NTB maupun pendapatan daerah, ” tambah Edy.
Secara rinci, Edy memaparkan sejumlah dampak nyata yang sudah dan berpotensi terjadi akibat praktik pungli di kawasan pelabuhan, antara lain:
Potensi konflik sosial, karena kejadian berlangsung di fasilitas umum seperti Pelabuhan Gili Mas, Lembar, dan Kayangan.
Menurunnya citra pariwisata NTB, yang selama ini mengusung visi “makmur dan mendunia”.
Wisatawan berpikir ulang untuk berkunjung ke NTB, karena faktor keamanan dan kenyamanan selama berwisata.
Penurunan pendapatan daerah, seiring berkurangnya minat wisatawan dan terganggunya sektor transportasi wisata.
Meski demikian, BRN NTB tidak hanya menyampaikan keluhan. Edy berharap Pemprov NTB dapat mengambil langkah-langkah konkret dan terukur untuk mencegah praktik serupa terus berulang. Ia mengusulkan lima langkah utama, yakni:
Penataan sistem akses kendaraan dan transportasi di kawasan pelabuhan.
Pembentukan dan pengaktifan Satgas Saber Pungli Daerah secara nyata dan berkelanjutan.
Penertiban oknum preman dan kelompok tidak resmi yang beroperasi di area pelabuhan.
Penyediaan saluran pengaduan resmi serta perlindungan terhadap pelapor, agar korban tidak takut melapor.
Langkah jangka panjang berupa regulasi dan Perda khusus transportasi wisata di NTB.
“Jika ini diatur dengan baik, kami yakin praktik seperti ini tidak akan terjadi, atau setidaknya bisa diminimalisir, ” pungkas Edy.
Kasus dugaan pungli di Pelabuhan Gili Mas ini pun menjadi alarm penting bagi semua pihak. Selain menyangkut penegakan hukum, persoalan tersebut menyentuh langsung wajah pariwisata NTB di mata wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.(Adb)















































