Akselerasi Tol Kertosono-Kediri & Kediri-Tulungagung Capai 93,6% di Kediri

1 day ago 8

KEDIRI - Semangat pembangunan proyek infrastruktur vital terus digelorakan di Kabupaten Kediri. Bupati Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, tak henti-hentinya mendorong percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya yang berkaitan dengan konektivitas menuju Bandar Udara Dhoho. Dua ruas tol yang menjadi fokus utama adalah Jalan Tol Ruas Kertosono-Kediri dan Jalan Tol Kediri-Tulungagung.

Upaya konkret ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, saat mewakili Mas Dhito dalam rapat krusial penyelesaian pengadaan tanah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI. Pertemuan penting tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Grand Inna Tunjungan Surabaya pada hari Selasa, 28 Juli 2026.

Dalam forum tersebut, Mbak Dewi, sapaan akrab Wakil Bupati, membeberkan progres terkini pengadaan tanah di wilayah Kabupaten Kediri. Ia juga memaparkan berbagai langkah strategis yang telah diambil demi mempercepat proses krusial ini. “Untuk Jalan Tol Ruas Kertosono-Kediri, luas lahan terdampak di Kabupaten Kediri mencapai 423.391 meter persegi yang terdiri dari 486 bidang. Hingga saat ini, sebanyak 455 bidang atau 93, 6 persen telah terealisasi dengan luas mencapai 396.272 meter persegi, ” jelasnya dengan penuh keyakinan.

Meski demikian, masih ada 31 bidang yang belum terselesaikan. Berbagai kendala masih menjadi pekerjaan rumah, mulai dari persoalan sengketa waris yang rumit, ketidaksetujuan terhadap nilai Uang Ganti Kerugian (UGK) yang ditawarkan, hingga status kepemilikan tanah yang belum sepenuhnya jelas. Tantangan-tantangan ini dihadapi dengan kepala dingin demi kelancaran proyek.

Untuk mengakselerasi penyelesaian, Pemerintah Kabupaten Kediri secara proaktif mendorong dukungan penuh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Harapannya, proses konsinyasi ke Pengadilan Negeri dapat segera dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, membuka jalan bagi pembebasan lahan yang lebih luas.

Sebagai wujud komitmen yang kuat terhadap pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang esensial sebagai akses menuju Bandar Udara Dhoho, Mas Dhito telah mengambil langkah terdepan. Ia secara pribadi menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Tim Percepatan Pengadaan Tanah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat setiap tahapan proses di lapangan, memangkas birokrasi, dan memastikan kelancaran eksekusi.

“Di wilayah Kabupaten Kediri, pembangunan ruas tol tersebut mencakup 753 bidang tanah dengan luas 407.851 meter persegi. Secara umum, proses pengadaan tanah hampir selesai, ” imbuhnya, menunjukkan optimisme yang tinggi.

Namun demikian, beberapa detail administrasi masih memerlukan perhatian khusus. Terdapat beberapa bidang Tanah Kas Desa, Barang Milik Daerah, dan tanah wakaf yang masih dalam proses penyelesaian administrasi. Salah satunya adalah perpanjangan Penetapan Lokasi (Penlok), yang menjadi salah satu kunci penyelesaian.

Menanggapi paparan yang komprehensif tersebut, Kasubdit IV A Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imran Yusuf, memberikan apresiasi yang tinggi. Beliau mengakui dan menghargai penuh dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri dalam upaya percepatan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional ini. “Proses pengadaan tanah di Kabupaten Kediri berlangsung relatif lebih kondusif. Saya optimistis percepatan penyelesaian dapat terus dilakukan melalui koordinasi yang baik antar instansi, ” ujarnya, menutup sesi paparan dengan nada penuh harapan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |