Aksi Anarkis Kembali Ganggu Operasional TPL, Enam Pekerja Alami Luka, Dua Diantaranya Bagaikan Sobekan Benda Tajam

3 hours ago 3

SIMALUNGUN-Aktivitas operasional di areal konsesi PT.Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) di Sektor Aek Nauli Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun kembali mengalami gangguan akibat aksi anarkis yang dilakukan sekelompok orang yang melakukan penghadangan

Selain melakukan penghadangan dilakukan sekelompok orang itu juga melakukan penyerangan dengan melempari pekerja serta kendaraan perusahaan menggunakan batu, memblokade jalan dengan kayu gelondongan, dan membakar dua unit mobil operasional.

Peristiwa penghadangan, pembakaran dua unit mobil operasional dan penyerangan para pekerja terjadi di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT.Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) di Sektor Aek Nauli Nagori Sihaporas, Senin (22/09/2025)

Corporate Communication Head, PT.Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) Salomo Sitohang dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, sekitar pukul 08.30 WIB para pekerja sedang dalam perjalanan menuju lokasi pemanenan dan penanaman eukaliptus di area konsesi PT.Toba Pulp Lestari,

Namum sekelompok orang secara tiba-tiba menghadang dan melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan enam orang pekerja mengalami luka-luka. Dua diantaranya mengalami luka dibagian kepala bagaikan sobekan benda tajam dan harus menjalani pengobatra serius

“Kedua korban yang mengalami luka cukup serius yaitu, Rocky Tarihoran selaku karyawan dan Saut Ronal Rajagukguk. Keduanya setelah mendapat pertolongan pertama di Rumah Sakit Umum Daerah (UGD) Parapat langsung di rujuk ke salah satu rumah sakit di Pematang Siantar

Sementara tiga orang petugas keamanan bernama Edy Rahman, Markus, serta seorang anggota mitra bernama Nurmaini Situmeang juga mengalami luka-luka, ”tulis Corporate Communication Head, PT.Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) Salomo Sitohang

ia juga menerangakan selain melukai para pekerja, sekelompok orang itu juga membakar kendaraan operasional perusahaan mobil patroli security Aek Nauli dengan nomor polisi BK F 8711 HK dan mobil truk fire safety.

Atas kejadian pembakaran dua unit mobil operasional dan penyerangan para pekerja, Perusahaan juga telah melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwenang untuk segera ditangani sehingga pelaku dapat ditindak sesuai hukum dan kegiatan operasional dapat kembali berjalan normal.

Lebih lanjut ia sampaikan, bahwa perusahaan melaksanakan penanaman, perawatan, dan pemanenan di areal konsesi sesuai dengan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disetujui oleh pemerintah.

Seluruh aktivitas juga dilakukan juga sesuai dengan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disetujui oleh pemerintah dan juga untuk memenuhi kebutuhan pasokan bahan baku pabrik dengan melibatkan masyarakat lokal,

Sebelum kegiatan dimulai, TPL senantiasa melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan. Seluruh operasional perusahaan dijalankan secara legal berdasarkan izin resmi yang diberikan oleh pemerintah. Untuk mencukupi kebutuhan bahan baku tahun 2025, TPL berfokus pada wilayah konsesi Sektor Aek Nauli, yang mencakup Desa/Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan PBPH Perseroan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 493/Kpts-II/1992 jo. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.1487/Menlhk/Setjen/HPL.0/12/2021.

Bagi masyarakat, keterlibatan dalam kegiatan ini tidak hanya menjadi sumber pekerjaan, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kesejahteraan. Melalui program Community Development (CD)/Corporate Social Responsibility (CSR), TPL mendampingi warga dalam mengembangkan usaha desa, memperkuat kewirausahaan, serta mendorong penerapan sistem pertanian yang berkelanjutan.

TPL meyakini bahwa keberhasilan perusahaan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar. Oleh karena itu, perusahaan terus memperkuat pola kemitraan agar manfaat kehadirannya dapat dirasakan secara nyata oleh warga.

TPL juga berkomitmen untuk selalu mengedepankan dialog terbuka dan solusi damai dalam menghadapi setiap tantangan sosial, dengan mengutamakan kepentingan bersama serta menghindari tindakan yang merugikan pihak mana pun.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |