Aktivis Ungkap Dugaan Cacat Mutu pada Proyek Puskesmas Tamiai Rp2,8 Miliar, APH Diminta Telesuri.!

3 hours ago 1

KERINCI, JAMBI – Pengerjaan proyek rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi menuai kritik tajam dari masyarakat. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp2, 87 miliar yang digarap CV. Zifran Nugraha melalui anggaran APBD-DAK 2025 itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan Dinas Kesehatan Kerinci.

Sejumlah temuan di lapangan memperlihatkan adanya indikasi pekerjaan yang asal-asalan dan cacat mutu, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. Salah satu yang disorot adalah penggunaan besi berdiameter hanya 8 mm, yang dinilai tidak memadai untuk menopang bangunan dua lantai.

Lebih parah lagi, ditemukan beberapa tiang pancang yang disambung dengan besi tambahan, bukan satu batang penuh. Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi kekuatan konstruksi dan daya tahan bangunan.

Sejumlah aktivis Kerinci menilai pengerjaan proyek tersebut sarat kejanggalan.

“Berdasarkan investigasi, ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. Misalnya ukuran besi yang lebih kecil dan adanya besi sambungan. Ini dikhawatirkan tidak mampu menopang bangunan berlantai dua, ” ujar salah seorang aktivis Kerinci.

Mereka mendesak Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) turun langsung ke lokasi untuk mengecek kualitas pekerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kerinci, Hermendizal, yang juga berperan sebagai PA, belum berhasil dikonfirmasi.

Tidak hanya di Tamiai, proyek rehabilitasi Puskesmas Sanggaran Agung senilai Rp8, 1 miliar yang digarap CV. Putra Sigegar Bumi juga menjadi perhatian warga. Perusahaan yang beralamat di Desa Siulak Panjang itu disebut-sebut tengah menghadapi isu terkait proses tender.

Pihak perusahaan membantah adanya pengondisian tender dan menegaskan proyek sudah melalui proses evaluasi administrasi, teknis, hingga harga. Saat ini, tahapan telah masuk pada penerbitan SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar proyek puskesmas yang dimenangkan kontraktor melalui proses tender terbuka:

Rehab Sedang Puskesmas Depati VII
Pagu: Rp2, 9 miliar – Pemenang: CV. Ikhwan Putra – Harga Negosiasi: Rp2, 88 miliar

Rehab Berat Puskesmas Sanggaran Agung
Pagu: Rp8, 13 miliar – Pemenang: CV. Putra Sigegar Bumi – Harga Negosiasi: Rp8, 10 miliar

Rehab Sedang Puskesmas Tamiai
Pagu: Rp2, 9 miliar – Pemenang: CV. Zifran Nugraha – Harga Negosiasi: Rp2, 87 miliar

Meskipun telah dinyatakan sah melalui sistem pascakualifikasi satu file – sistem gugur, tipisnya selisih nilai penawaran dengan HPS menimbulkan dugaan adanya pola efisiensi yang kerap berujung pada pelaksanaan proyek asal jadi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana belum dapat dikonfirmasi.(son)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |