Polres Karawang - Bhabinkamtibmas polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Aipda Ayub Wahyudin S.H. bersama unsur perangkat Desa menghadiri rapat minggon tingkat Desa Kemiri Kec.Jayakerta Kab.Karawang, Rabu, (23/07/2025)
Kegiatan rapat minggon yang berlangsung di Aula kantor desa dihadiri oleh Pjs Kepala Desa Kemiri Agus Sahlan, Sekdes Gunawan, Bhabinkamtibmas Aipda Ayub Wahyudin S.H, anggota BPD, LPM, pendamping Desa, bidan desa, perangkat Desa dan tokoh masyarakat
Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan bahwa kegiatan minggon merupakan sarana saling berkomunikasi dan dengar pendapat dilingkungan pemerintahan Desa
Kegiatan rapat minggon Desa, salah satu sarana untuk saling berkomonikasi dan tukar informasi antara masyarakat, pemerintahan Desa dan petugas keamanan, " Kata Kompol Edi Karyadi
Rabu (23/07/2025)
Lanjut Kapolsek, sebagai ujung tombak Polri Bhabinkamtibmas wajib mengikuti rapat minggon untuk mengetahui situasi dan kondisi masyarakat Desa binaan
"Untuk mengetahui situasi dan kondisi di Desa binaan, bhabinkamtibmas harus rutin turun langsung ke lapangan termasuk selalu hadir dalam rapat minggon Desa, " ujarnya Kapolsek
Kapolsek menambahkan, dalam rapat minggon Desa, bhabinkamtibmas juga harus selalu menyampaikan himbauan kamtibmas
"Bhabinkamtibmas harus dapat menyampaikan kepada masyarakat akan pentingnya memelihara keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing. hal ini untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas, " pungkasnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah