Belum Genap Setahun Pimpin Kejari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso Buktikan Korp Adhyaksa Muda Penuh Integritas, Prestasi dan Inovasi

2 months ago 18

BLITAR – Suasana haru menyelimuti Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar saat perayaan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-25. Bukan hanya karena momentum peringatan, namun juga karena kepergian sosok yang selama delapan bulan terakhir menjadi nahkoda perubahan dan pembawa semangat baru: Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H., CSSL., yang resmi meninggalkan jabatan sebagai Plt. Kajari Kabupaten Blitar untuk mengemban tugas baru di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Meski belum genap setahun menjabat, sepak terjang Andrianto telah meninggalkan jejak dalam, bukan hanya bagi jajaran internal, tetapi juga dalam benak masyarakat luas. Di bawah komandonya, Kejari Blitar menjelma menjadi institusi penegak hukum yang berani, transparan, dan penuh integritas.

Sang Pendobrak Kebuntuan Hukum

Julukan "Pendobrak Kebuntuan Hukum" tidak datang tanpa alasan. Dalam waktu singkat, Andrianto berhasil membuka tabir sejumlah perkara besar yang sebelumnya seolah mandek. Puncaknya, penanganan kasus korupsi pembangunan Dam Kali Bentak, yang menyeret kakak kandung mantan Bupati Blitar dan sejumlah pejabat penting, menjadi bukti keberaniannya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Tak hanya mengungkap kasus, Kejari Blitar di bawah kendalinya juga sukses menyelamatkan miliaran rupiah uang negara. Prestasi itu mempertegas posisi Andrianto sebagai jaksa progresif yang tak hanya berbicara, namun bergerak dengan hasil nyata.

Deretan Prestasi dan Inovasi Nyata

Berikut sejumlah capaian monumental selama kepemimpinan Andrianto di Kabupaten Blitar:

  1. Mengungkap Korupsi PDAM Tirta Penataran senilai Rp770 juta (2024).
  2. Membongkar Korupsi Dam Kali Bentak senilai Rp5, 1 miliar (2023).
  3. Memulihkan Keuangan Negara:
    • Rp450 juta dari kasus PDAM.
    • Rp1, 1 miliar dan Rp100 juta dari kasus Dam Kali Bentak.
  4. Pemulihan Keuangan Negara melalui Bidang Perdata dan TUN:
    • Rp16, 9 miliar (Bapenda Blitar, 2024).
    • Rp295 juta (Bank BRI Blitar, 2025).
  5. Pendampingan Proyek Strategis Daerah dan pembangunan sarana Kejari Blitar.
  6. Inovasi Pelayanan Publik:
    • Renovasi kantor.
    • Sarana disabilitas dan ramah anak.
    • Pelayanan tilang drive-thru dan produk hukum cepat.
  7. Masuk Nominasi Satker WBK/WBBM Tahun 2025.

Penghargaan dan Pengakuan

Keberhasilan itu tak luput dari perhatian publik dan institusi. Andrianto menerima berbagai apresiasi, di antaranya:

  • Penghargaan dari Bapenda Kabupaten Blitar atas pemulihan uang negara senilai Rp16 miliar (Desember 2024).
  • Penghargaan dari Universitas Islam Sultan Agung (UNISULA) Semarang sebagai Jaksa Berintegritas dalam penindakan korupsi (Juli 2025).

Meninggalkan Warisan Integritas

Meski masa jabatannya singkat, Andrianto meninggalkan warisan besar: semangat penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tanpa kompromi. Ia membuktikan bahwa jabatan hanyalah alat, namun integritas adalah nilai yang membangun kepercayaan masyarakat.

Kini, langkahnya berlanjut di Kejati Jawa Timur, membawa semangat Korp Adhyaksa Muda ke panggung yang lebih luas. Masyarakat Blitar patut berbangga pernah memiliki pemimpin kejaksaan yang bukan hanya membangun dari dalam, tetapi juga menginspirasi dari tindakan nyata.

Selamat bertugas, Bapak Andrianto Budi Santoso. Terima kasih atas dedikasi, keberanian, dan prestasi yang telah Bapak torehkan. Jejakmu menjadi inspirasi, semangatmu jadi warisan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |