Lombok Tengah, NTB - Sebagai tindak lanjut dari koordinasi yang telah terjalin beberapa waktu lalu, empat petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) hadir langsung di Rutan Kelas IIB Praya untuk melaksanakan Asesmen terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika, Selasa (30/09).
Kegiatan ini menyasar sebanyak 30 orang WBP yang akan mengikuti program rehabilitasi. Asesmen menjadi langkah awal penting untuk mengetahui kondisi, kebutuhan, serta tingkat ketergantungan WBP terhadap narkotika.
Dengan hasil Asesmen yang akurat, program rehabilitasi dapat disusun secara lebih terarah, baik dalam bentuk rehabilitasi medis maupun sosial, sehingga memberikan dampak maksimal bagi pemulihan para WBP.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Praya, Selamat Riadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi ini sejalan dengan salah satu program dari 13 akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba.
“Asesmen ini bukan hanya langkah teknis, tetapi juga bentuk nyata dukungan Rutan Praya dalam mendukung akselerasi menteri Imipas dalam pemberantasan narkoba. Harapannya, WBP yang mengikuti rehabilitasi bisa pulih dan tidak lagi kembali terjerat penyalahgunaan narkoba, ” ujarnya.
Sementara itu, pihak BNNP NTB menegaskan bahwa assessment ini akan menjadi dasar dalam merancang program rehabilitasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing WBP. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi titik awal bagi WBP untuk memulai proses pemulihan diri sehingga kelak mereka bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi lebih sehat dan siap berdaya.
Dengan adanya asesmen ini, Rutan Praya semakin optimis bahwa program rehabilitasi yang dijalankan akan membawa hasil positif, baik bagi para WBP maupun bagi upaya bersama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.(Adb)