Bonus Gede Komisaris BNI, Intip Tantiem Hingga Belasan Miliar!

1 month ago 3

JAKARTA - Pernahkah Anda membayangkan menerima bonus belasan miliar rupiah dalam setahun? Itulah yang mungkin dirasakan para komisaris di perusahaan BUMN sekelas Bank BNI. Lebih dari sekadar gaji pokok dan tunjangan, posisi strategis ini menawarkan imbalan berupa tantiem, atau bonus tahunan, yang nilainya fantastis.

Besaran bonus tahunan ini memang bukan isapan jempol belaka. Untuk individu yang menduduki kursi komisaris, angkanya bisa menyentuh puluhan miliar rupiah. Bahkan, tak jarang nilai tantiem ini melampaui gaji pokok yang diterima.

Dasar hukum pemberian bonus ini tertuang jelas dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2009 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. Aturan ini menjadi landasan bagi pemberian penghargaan atas kinerja yang baik.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, “Tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Persero apabila terjadi peningkatan kinerja Persero walaupun masih mengalami kerugian.”

Artinya, sekalipun BUMN mengalami kerugian, bonus tetap bisa diberikan asalkan target kinerja yang ditetapkan tercapai. Besaran tantiem yang diterima masing-masing komisaris sangat bergantung pada skala bisnis dan laba perusahaan. Semakin besar keuntungan yang diraih, semakin besar pula bonus yang dibagikan.

Pembagian tantiem juga mengikuti proporsi yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN. Komisaris utama, misalnya, berhak menerima 40 persen dari besaran tantiem direktur utama, sedangkan komisaris lainnya menerima 36 persen.

Jumlah tersebut biasanya telah diusulkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) di awal tahun, dan kemudian disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Alokasi Tantiem BNI Melonjak Drastis

Dari sekian banyak perusahaan pelat merah, BNI (dengan kode emiten BBNI) menjadi salah satu BUMN dengan alokasi tantiem komisaris tertinggi. Mengutip data dari KONTAN, BNI mengalokasikan dana sebesar Rp 576, 34 miliar untuk bonus komisaris dan direksinya di tahun 2024. Angka ini melonjak signifikan, sebesar 82, 96 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 315 miliar.

Secara rinci, total bonus untuk komisaris BNI mencapai Rp 172, 38 miliar di tahun 2024, meningkat 90 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp 90, 70 miliar. Dengan 11 komisaris yang ada, rata-rata setiap komisaris diperkirakan menerima sekitar Rp 15, 67 miliar.

Sementara itu, total bonus untuk direksi mencapai Rp 403, 96 miliar di tahun 2024, meningkat 80 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 224, 30 miliar. Jika dibagi rata kepada 12 direksi, masing-masing diperkirakan menerima sekitar Rp 33, 66 miliar.

Peningkatan signifikan dalam alokasi tantiem ini tentu menjadi sorotan. Pertanyaan yang muncul, apakah kinerja BNI sebanding dengan bonus yang diterima para petingginya? Hal ini tentu menjadi bahan evaluasi yang menarik untuk melihat efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan BUMN. (Danantara)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |