Mesuji - Program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 kembali menuai sorotan publik. Alih-alih berjalan sesuai mekanisme penyaluran dana yang diatur Kementerian Pendidikan, pelaksanaannya justru diduga menyimpang dan sarat konflik kepentingan.
Sesuai petunjuk teknis, dana revitalisasi seharusnya dikelola langsung oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang beranggotakan unsur masyarakat, komite sekolah, tokoh adat, serta wali murid. Skema ini dirancang agar kepala sekolah dan guru tetap fokus pada peningkatan mutu pendidikan, tanpa terbebani urusan teknis proyek.
Namun, fakta di lapangan berkata lain. Di SD Negeri 18 Way Serdang, Kecamatan Way Serdang, proyek revitalisasi diduga justru dikendalikan seorang oknum pengawas berstatus PNS—yang tak lain adalah suami kepala sekolah. Praktik ini bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga membuka ruang konflik kepentingan serta potensi penyalahgunaan anggaran.
“Kalau mekanisme ini ya benar, untuk lebih jelasnya tanyakan langsung ke kepala sekolah, karena saya memang saat itu dibentuk dan dijadikan ketua P2SP-nya di SD Negeri 18 Way Serdang, ” ungkap Ketua P2SP, Parmono, Senin (15/09/2025).
Padahal, berdasarkan struktur resmi, P2SP memiliki peran vital, mulai dari koordinasi dengan tenaga ahli, dokumentasi pekerjaan, penyusunan laporan, hingga serah terima pembangunan kepada dinas pendidikan. Prinsip utamanya adalah transparansi dan partisipasi masyarakat.
Sayangnya, prinsip tersebut kini terabaikan. Pengelolaan proyek yang terpusat di tangan segelintir pihak menimbulkan keresahan publik. Banyak yang menilai praktik ini sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan sekaligus merusak tujuan utama program revitalisasi, yakni meningkatkan kualitas sarana pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, desakan masyarakat agar Inspektorat, BPK, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit investigatif semakin menguat. Publik berharap program revitalisasi sekolah tidak berubah menjadi bancakan anggaran berkedok pembangunan. [Tim 007]