JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah merancang sebuah transformasi besar-besaran yang akan mengubah wajah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam sebuah langkah strategis yang ambisius, jumlah perusahaan pelat merah yang kini mencapai lebih dari seribu entitas, rencananya akan dirampingkan secara signifikan. Targetnya, hanya menyisakan sekitar 200 hingga 400 perusahaan yang dianggap lebih efektif dan mampu memberikan kontribusi ekonomi yang optimal bagi negara.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, memaparkan rencana ini dalam rapat bersama Komisi VI DPR pada Selasa (23/9/2025). Beliau menekankan bahwa perampingan ini bukan sekadar soal pengurangan angka, melainkan upaya mendalam untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kinerja seluruh BUMN.
"Sekarang ada kurang lebih seribu BUMN kita yang sedang dalam proses untuk dirampingkan dan digabungkan. Harapan kita jumlahnya menjadi sekitar 400 bahkan bisa 200 perusahaan saja, " ungkap Prasetyo Hadi.
Langkah ini sejalan dengan mandat yang diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sebuah lembaga baru yang dibentuk khusus untuk mengawal proses restrukturisasi dan perbaikan kinerja perusahaan-perusahaan milik negara.
Prasetyo Hadi menegaskan, fokus utama dari perampingan ini adalah untuk memastikan setiap BUMN yang tersisa benar-benar dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar dan terukur bagi bangsa.
Usulan revisi Undang-Undang (UU) BUMN sendiri telah disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Sebagaimana yang kita ketahui, RUU tersebut telah disampaikan presiden kepada ketua DPR dan di dalam surat tersebut presiden menugaskan pertama Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri PANRB untuk mewakili presiden di dalam pembahasan RUU tersebut dengan DPR, " jelas Prasetyo.
Sebelumnya, Chief Operation Officer Danantara, Dony Oskaria, sempat menyoroti kondisi eksisting BUMN. Ia mengungkapkan bahwa dari total 1.046 BUMN, termasuk anak dan cucu usahanya, mayoritas dividen justru hanya berasal dari segelintir perusahaan. "Akan tetapi 97?ri total dividen perusahaan pelat merah berasal hanya dari delapan perusahaan, " ujarnya.
Lebih lanjut, Dony Oskaria juga memaparkan fakta mengejutkan bahwa 52% BUMN dilaporkan mengalami kerugian. "Ditambah lagi, 52% BUMN dalam kondisi rugi dengan total kerugian lebih kurang Rp 50 triliun setiap tahun, " katanya dalam sebuah acara talkshow di CNBC Indonesia TV pada Jumat (15/8/2025).
Kondisi ini menjadi 'pekerjaan rumah' besar yang tengah diatasi melalui proses kajian dan tinjauan mendalam oleh tim yang bertugas. "Ini PR yang kita lakukan, kita lakukan reviews, " tambahnya. (PERS)