Cegah Demam Berdarah, Bhabinkamtibmas Polsek Rengaadengklol Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging

1 week ago 20
Web Warta Live 24 Jam Akurat Online

Polres Karawang Polda Jawa Barat   - Dalam rangka mencegah penyebaran nyamuk Demam berdarah, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Aipda Ayub Wahyudin S.H laksanakan pendampingan kegiatan fogging di Desa Kemiri Kec.Jayakerta Kab.Karawang

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas mendampingi petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan Petugas Uptd Puskesmas Kecamatan Jayakerta
Minggu (13/04/2025)

Hadir dalam kegiatan Fogging, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Kepala Desa Kemiri Agus Sahlan, anggota BPD, perangkat Desa, petugas RW, RT dan anggota Linmas serta masyarakat sekitar

Menurut Bhabinkamtibmas Desa Kemiri Aipda Ayub Wahyudin. Kegiatan fogging yang dilaksanakan di Dusun Sukajaya Desa Kemiri dalam rangka pencegahan wabah Demam berdarah

"Dengan dilakukannya fogging tersebut diharapkan dapat membasmi sarang nyamuk sehingga warga Desa Kemiri dapat terhindar dari ancaman nyamuk yang dapat menyebabkan penyakit DBD, " ucapnya

Sementara ditempat terpisah, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Adriansyah S.H., S.I.K., M.KP., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan,  

"Fogging ini merupakan upaya preventif yang perlu dilakukan Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi adanya kasus DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti, khususunya di wilayah  Kecamatan Jayakerta", jelas Kapolsek Kompol Edi Karyadi,
Senin (14/04/2025)

Kompol Edi Karyadi menerangkan, selain mendampingi penyemprotan fogging Bhabinkamtibmas bersama petugas Dinas Kesehatan dan perangkat Desa juga memberikan himbauan agar seluruh warga masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Di samping mendampingi proses fogging, kami bersama petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan petugas Puskesmas memberikan edukasi pencegahan penyebaran nyamuk demam berdarah dengan melakukan langkah 3M, yakni Menguras, Menutup dan Mengubur barang barang yang tidak diperlukan, ” tandas ujar Kapolsek

Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah SH., SIK , M.KP., MSi.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |