CEPAK Banyumas Bergerak Cegah Perkawinan Anak

2 days ago 7

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas memperkuat gerakan perlindungan anak melalui penandatanganan kerja sama dan sosialisasi Program CEPAK (Cegah Perkawinan Anak), Selasa (23/6/2026) di Oemah Daun Hall.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Ketua TP PKK Kabupaten Banyumas Ny. Eny Sadewo, unsur OPD, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Pengadilan Agama Purwokerto dan Pengadilan Agama Banyumas, serta berbagai lembaga mitra.

Langkah kolaboratif ini menjadi ikhtiar nyata untuk menekan angka perkawinan anak yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Banyumas. Di tengah derasnya arus zaman, perlindungan terhadap anak menjadi cahaya yang harus terus dijaga agar generasi masa depan tumbuh dengan sehat, cerdas, dan bermartabat.

Ketua Pokja I TP PKK Kabupaten Banyumas, Ny. Titik Pujiastuti, menyampaikan bahwa tingginya pengajuan dispensasi nikah mendorong TP PKK mengambil langkah strategis melalui sosialisasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

“Perkawinan anak memicu berbagai dampak negatif yang kompleks, mulai dari masalah kesehatan reproduksi seperti tingginya angka kematian ibu, kematian bayi, risiko stunting, hingga tekanan mental yang rentan memicu KDRT dan perceraian akibat ketidaksiapan emosi pasangan muda, ” tegas Titik.

Sebagai bentuk komitmen bersama, TP PKK Kabupaten Banyumas menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Pengadilan Agama Purwokerto, dan Pengadilan Agama Banyumas. Kerja sama tersebut diarahkan pada penguatan edukasi, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, pendewasaan usia perkawinan, serta perlindungan hak-hak anak.

Gerakan CEPAK diharapkan tidak berhenti di ruang pertemuan, melainkan menjalar hingga desa, RT/RW, dan Dasawisma. Kader-kader PKK diharapkan menjadi lentera yang menerangi keluarga dan masyarakat.

“Gerakan masif ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat Banyumas dalam mencegah perkawinan anak, ” ujarnya.

Ketua TP PKK Kabupaten Banyumas, Ny. Eny Sadewo, mengungkapkan bahwa angka perkawinan anak menunjukkan tren penurunan. Tahun 2024 tercatat 424 kasus, turun menjadi 285 kasus pada tahun 2025 atau menurun 32, 78 persen. Hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 130 kasus.

“Pernikahan dini di era digital membawa risiko yang kompleks, mulai dari putus sekolah, masalah kesehatan reproduksi, hingga kerentanan ekonomi keluarga, ” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Program CEPAK menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, tokoh agama, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

“Kader PKK hingga tingkat Dasawisma akan terus dioptimalkan sebagai benteng utama dalam mengedukasi masyarakat dan melindungi masa depan anak, ” katanya.

Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa persoalan perkawinan anak tidak hanya berkaitan dengan batas usia, tetapi juga kesiapan mental, fisik, sosial, dan ekonomi.

“Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan batasan usia, melainkan juga kesiapan mental, fisik, sosial, ekonomi, hingga ancaman faktor eksternal seperti peredaran narkoba, ” tegas Bupati.

Ia juga menyoroti kemungkinan keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dengan meningkatnya kasus kehamilan usia dini serta meminta adanya pemetaan wilayah yang berisiko tinggi.

Menurutnya, pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, penggunaan telepon genggam, dan permainan daring harus diperkuat sebagai benteng keluarga.

“Kehamilan di usia yang terlalu muda sangat berisiko meningkatkan masalah kesehatan bagi ibu dan anak, serta berkaitan erat dengan upaya pencegahan stunting yang saat ini menjadi fokus pemerintah, ” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Sadewo menegaskan bahwa Program CEPAK tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat untuk melindungi anak-anak Banyumas.

“Perlindungan terhadap anak adalah investasi masa depan daerah. Karena itu, seluruh pihak harus bergerak bersama agar anak-anak Banyumas dapat tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik, ” pungkasnya.

Dari Oemah Daun Hall, sebuah pesan kemanusiaan kembali dikumandangkan: anak-anak Banyumas adalah amanah yang harus dijaga. Ketika keluarga, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat bergandengan tangan, maka masa depan yang lebih cerah akan tumbuh, mekar, dan menerangi Bumi Banyumas.

(Asri/Djarmanto-YF2DOI)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |