Gelar Pertemuan Lamtoras dengan Manajemen PT Toba Pulp Lestari, Pemerintah Simalungun Sampaikan Tidak Ada Tanah Adat

4 hours ago 1

SIMALUNGUN-Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam sejarahnya dan hingga saat ini belum ada disahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Tanah Adat dan sampai sejauh ini belum ada tanah adat

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Simalungun Simalungun Benny Gusman usai memfasilitasi pertemuan antara Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) dengan manajemen PT Toba Pulp Lestari (TPL)

Pertemuan antara lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas dengan manajemen PT Toba Pulp Lestari (TPL) berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (24/9/2025)

Hadiri dalam kesempatan itu, Kajari Simalungun Irfan Hergianto, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, Wakil Ketua DPRD Simalungun Jefra H Manurung.

Selain itu, juga dihadiri Ketua DPP Partumpuan Pemangku Adat Simalungun (PPABS), Jantoguh Damanik, Ketua Bidang Hukum PPABS, Hermanto Hamonangan Sipayung, Direktur PT Toba Pulp Lestari (TPL) Jandres H. Silalahi dan jajarannya

Selain itu, hadir perwakilan dari Danrem 022/PT, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Albert R Saragih sebagai moderator, Sekertari Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan,

Wakil Bupati Simalungun Simalungun Benny Gusman Sinaga dalam rapat bersama dengan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) dengan manajemen PT Toba Pulp Lestari (TPL) menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah awal mencari solusi yang adil.

“Rapat koordinasi ini merupakan upaya pemerintah Simalungun dalam memfasilitasi keutuhan sosial. Bahwa konflik lahan bukan hanya sebatas hak, tapi juga memiliki sejarah. Kita harus mampu memberikan langkah konkret, ”ujar Benny.

Benny Gusman Sinaha juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Simalungun akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi di Nagori Sihaporas Kecamatan Pamatang Sidamanik

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk mengendurkan tensi serta menjaga keamanan, kenyamanan agar tetap bisa berkegiatan dan tidak menimbulkan situasi yang destruktif dan diminta pihak perusahaan agar mengutamakan pendekatan secara kekeluargaan

Karena Pemerintah Kabupaten Simalungun berpihak kepada perdamaian untuk mewujudkan kemajuan Tanoh Habonaron Do Bona, " ujarnya dan meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama dalam menyelesaikan masalah ini untuk Kabupaten Simalungun yang lebih maju.

Direktur PT Toba Pulp Lestari (TPL) Jandres H Silalahi, menyampaikan bahwa sejak beroperasi di Kabupaten Simalungun, ada tiga lokasi konflik yang dihadapi perusahaan, salah satunya adalah dengan masyarakat Lamtoras di wilayah Nagori Sihaporas.

"Kami telah melakukan pendekatan, namun belum membuahkan hasil. Melalui forum ini, ia berharap dapat membantu menyelesaikan konflik ini, "kata Jandres sembari mengatakan siap duduk bersma dengan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras)

ia juga menembahkan, akan sangat senang jika bisa duduk bersama dengan masyarakat Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) tanpa didampingi untuk mencari solusi-solusi yang baik untuk kemajuan,

Ketua Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Mangitua Ambarita dalam kesempatan itu menuturkan, bahwa leluhur mereka sudah bermukim di Sihaporas sejak 1800-an, jauh sebelum kehadiran PT Toba Pulp Lestari (TPL).

“Leluhur kami, Ompu Mamontang Laut Ambarita sebagai Tuan Sihaporas telah membuat sumpah-janji batas tanah dengan Raja Siantar Damanik. Kami sudah turun-temurun hidup di wilayah Sipolha, ” ungkap Mangitua.

Pernyataan Wakil Bupati Simalungun Simalungun juga dikuatkan oleh Ketua DPP Partumpuan Pemangku Adat Simalungun (PPABS), Jantoguh Damanik dengan tegas menyatakan penolakan terhadap klaim tanah ulayat dan tanah adat oleh Komunitas Adat Sihaporas-Ambarita.

“Tidak ada istilah tanah adat di Simalungun. Simalungun memiliki kerajaan yang terstruktur sejak masa Nagur hingga Maropat dan Marpitu. Tidak ada sejarah pemberian tanah kepada pendatang, ” ucap Ketua DPP Partumpuan Pemangku Adat Simalungun (PPABS), Jantoguh Damanik

Read Entire Article
Karya | Politics | | |