IKN Ibu Kota Politik 2028, Qodari Jelaskan Maknanya

2 hours ago 2

JAKARTA – Penunjukan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai 'Ibu Kota Politik' pada tahun 2028 mendatang ternyata menyimpan makna yang perlu dipahami secara utuh. M. Qodari, selaku Kepala Kantor Staf Kepresidenan, memberikan pencerahan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai konsep ini.

Beliau menegaskan, penetapan IKN sebagai ibu kota politik tidak serta merta membuka pintu bagi munculnya ibu kota lain yang berfokus pada sektor ekonomi, budaya, atau bidang spesifik lainnya. Gagasan ini murni menyoroti fungsi utama IKN sebagai pusat birokrasi negara.

"Jadi gini sebetulnya bukan berarti akan ada ibu kota politik lalu ibu kota ekonomi, kan begitu kira-kira nanti ada ibu kota budaya, ibu kota lain-lain gitu. Enggak, enggak begitu maksudnya, " ujar Qodari dengan tegas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/9).

Lebih lanjut, Qodari menjelaskan bahwa esensi 'ibu kota politik' merujuk pada kesiapan IKN untuk menjalankan fungsinya sebagai pusat komando pemerintahan. Ini berarti, pada tahun 2028, fasilitas yang menopang tiga pilar kekuasaan negara – eksekutif, legislatif, dan yudikatif – ditargetkan sudah rampung dan siap beroperasi.

Beliau mengilustrasikan pentingnya kesiapan ini dengan sebuah pertanyaan retoris yang menggugah pemahaman. "Kalau baru ada eksekutif, baru ada istana negara, tapi legislatif DPR-nya enggak ada nanti ngomong sama siapa? rapat sama siapa? kira-kira begitu, " tuturnya, menekankan pentingnya kelengkapan infrastruktur pemerintahan.

Landasan hukum penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 tertuang dalam Perpres No. 79 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Dokumen ini menjadi panduan utama dalam mewujudkan visi tersebut.

Secara spesifik, Subbab 3.6.3 dalam Perpres tersebut menguraikan detail perencanaan, pembangunan kawasan, hingga proses pemindahan ke IKN. Semuanya diarahkan demi tercapainya status IKN sebagai ibu kota politik sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Dengan demikian, realisasi IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 sangat bergantung pada penyelesaian pembangunan kawasan inti pusatnya sesuai dengan amanat peraturan tersebut. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |