Jaga Kekondusifan Wilayah, Kapolres Simalungun Gerak Cepat Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Lamtoras Sihaporas dengan PT TPL

3 hours ago 2

SIMALUNGUN-Dalam rangka menjaga kekondusifan, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang gerak cepat denagn langsung memfasilitasi pertemuan antara Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas dengan manajemen PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Pertemuan antara lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas dengan manajemen PT Toba Pulp Lestari (TPL) berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (24/9/2025)

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang juga menegaskan, bahwa institusi kepolisian dalam menangani sengketa lahan antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan masyarakat Lamtoras di Nagori Sihaporas. Polri akan bertindak tegas bagi siapa pun yang bersalah tanpa memihak salah satu pihak.

Untuk itu, pentingnya restraint dari semua pihak yang terlibat konflik dan harus mampu menahan diri sampai ada keputusan dari pemerintahan Kabupaten Simalungun, "ujar AKBP Marganda Aritonang dengan tegas.

"Kami selalu berupaya untuk melakukan yang terbaik dan kami pastikan kami netral dalam penegakan hukum ini dan ikap netral ini menjadi kunci penting dalam menjaga kredibilitas kepolisian di mata semua pihak yang berkonflik, ”ujar Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang

Dandim 0227 Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana mengingatkan dampak ekonomi konflik berkelanjutan jika diteruskan tidak ada yang untung dan akan ruga bersama akibat konflik, untuk itu mari menahan diri demi, ”ungkap Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana

Sementara itu, Direksi Toba Pulp Lestari Jandres Halomoan Silalahi dalam rapat tersebut, menyampaikan posisi legalnya bahwa perusahaan mendapat izin konsesi awal tahun 1992 dan di Kabupaten Simalungun mendapat izin SK 1981 tahun 2004 dengan luas 18.000 hektar.

"Akibat terjadi permasalahan ini, PT Toba Pulp Lestari (TPL) mengalami kerugian yang sangat besar dan memohon kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun agar membantu menyelesaikan permasalahan ini secara adil, "ungkapnya

Ketua Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Mangitua Ambarita dalam kesempatan itu menuturkan, bahwa leluhur mereka sudah bermukim di Sihaporas sejak 1800-an, jauh sebelum kehadiran PT Toba Pulp Lestari (TPL).

“Leluhur kami, Ompu Mamontang Laut Ambarita sebagai Tuan Sihaporas telah membuat sumpah-janji batas tanah dengan Raja Siantar Damanik. Kami sudah turun-temurun hidup di wilayah Sipolha, ” ungkap Mangitua.

Diceritakan, Sejak masuk Indorayon dulunya yang sekarang menjadi PT Toba Pulp Lestari (TPL). menyebabkan tanah kami diambil alih oleh pemerintah sehingga kami tidak dapat berladang di tanah leluhur kami, "ucapnya

Namun, klaim tersebut langsung mendapat bantahan keras dari pemangku adat Simalungun Jan Toguh Damanik selaku cendekiawan Simalungun menyatakan, "Kami selaku pengaku adat Simalungun menyatakan dengan tegas tidak ada tanah adat yang bukan suku Simalungun, ”tegasnya

Rapat koordinasi dihadiri oleh berbagai stakeholder strategis, antara lain Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Kajari Simalungun Irfan Hergianto SH MH, dan Pasiintel Korem 022 PT Robert Situmeang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Jefra Manurung,

Selain itu, juga dihadiri Sekertaris Daerah Simalungun Mixnon Simamora, Ketua DPP Partumpuan Pemangku Adat Simalungun (PPABS), Jantoguh Damanik, Ketua Bidang Hukum PPABS, Hermanto Hamonangan Sipayung, Direktur PT Toba Pulp Lestari (TPL) Jandres H. Silalahi dan jajarannya

Read Entire Article
Karya | Politics | | |